Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyegel markas komplotan kejahatan jalanan yang berada di wilayah Jempong Timur, Kecamatan Sekarbela.
"Jadi penyegelan ini bagian dari proses penyidikan, lokasi yang kita pasang garis polisi ini yang diduga menjadi markas mereka," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis.
Sebelumnya, Kadek Adi bersama tim penyidik kembali menggeledah lokasi yang menjadi target pertama penggerebekan pada Senin (9/11) dini hari tersebut.
Hasilnya, ada barang bukti tambahan yang diamankan petugas dan dibawa ke Mapolresta Mataram.
"Salah satunya tangga, kami menduga tangga itu kerap digunakan mereka untuk membantu aksi pencurian di rumah-rumah," ujarnya.
Selain penyegelan, Kadek Adi menyampaikan progres penanganan kasus dari penangkapan tujuh anggota komplotan kejahatan jalanan tersebut. Lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk dua orang lagi masih berstatus saksi," ucap dia.
Lima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial EP, DA, KE, ZU, dan BA. Mereka diduga sebagai pelaku pencurian yang kerap beraksi di wilayah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 28 TKP (tempat kejadian perkara) pencurian," katanya.
Namun demikian, Kadek Adi memastikan jumlah TKP kemungkinan akan terus bertambah, karena ada dugaan, laporan yang masuk ke jajaran polsek dan Polres Lombok Barat, juga bagian dari aksi kejahatan komplotan tersebut.
"Jadi kelompok mereka ini termasuk profesional dalam beraksi. Mereka lihai dalam melakukan aksi pencurian," ucapnya.
Dari 28 TKP pencurian, komplotan ini dikenal cukup sadis. Mereka tidak segan melukai korban dengan senjata tajam. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti sejumlah senjata tajam hasil temuan di markas mereka.
Selain mengumpulkan data TKP pencurian, pihak kepolisian juga mencari peran lainnya. Ada dugaan komplotan kejahatan jalanan ini tidak hanya berjumlah tujuh orang, namun lebih. Hal itu diduga dari puluhan TKP aksi mereka.
"Kalau pun ada yang terlibat dan perannya terungkap, pasti akan kami tangkap dan proses secara hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Komplotan kejahatan jalanan beraksi di 67 TKP
Jumat, 13 November 2020 17:40
Polresta Mataram menangkap komplotan kejahatan jalanan
Selasa, 10 November 2020 9:55
Polisi gelar patroli skala besar cegah aksi kejahatan
Minggu, 16 Juni 2024 6:11
Polisi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara
Minggu, 26 Mei 2024 6:41
Polda NTB mengungkap kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan
Kamis, 4 April 2024 4:33
Polres Sibolga menggelar patroli presisi cegah kejahatan jalanan
Senin, 16 Oktober 2023 6:19
Kapolda NTB: 253 kasus kejahatan jalanan berhasil terungkap dalam dua pekan
Rabu, 16 Agustus 2023 15:39
Polresta Mataram menetapkan 88 tersangka dari 80 kasus kejahatan jalanan
Rabu, 16 Agustus 2023 13:29