Jakarta (ANTARA) - Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan pada Sabtu (14/11).
"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Selasa.
Aziz mengatakan, alasan Rizieq tidak hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.
"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambahnya.
Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Rizieq telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut. "Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," ujarnya.
Meski demikian, Aziz tidak memberikan jawaban pasti apakah Rizieq akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil di Polda Metro Jaya, Selasa.
Terkait pemanggilan kedua, Kamil juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," ujarnya.
Berita Terkait
Pelaku utama begal casis Bintara Polri tewas ditembak
Kamis, 16 Mei 2024 19:08
Jajaran Polda Metro Jaya kunjungi mantan Kapolri Surojo
Jumat, 19 April 2024 6:26
Polisi mengungkap kronologi penangkapan pengemudi arogan berpelat dinas
Kamis, 18 April 2024 18:45
Pengemudi arogan gunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Kamis, 18 April 2024 8:29
Polisi dalami laporan pengendara arogan bernomor dinas
Senin, 15 April 2024 20:37
Polda Metro Jaya mengimbau warga lapor jika ada paksa minta THR
Minggu, 31 Maret 2024 19:15
Mobil patroli yang dibawa kabur pelaku jambret sudah ditemukan
Jumat, 29 Maret 2024 16:20
Polda Metro Jaya hentikan kasus Aiman Witjaksono, begini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 13:01