Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen

id Polda Metro Jaya,Fitness,Tempat Fitness,Penipuan Superstar Fitness,Penipuan member Superstar Fitness

Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (15/11/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya masih mendalami laporan sejumlah konsumen yang diduga ditipu oleh sebuah tempat kebugaran atau tempat fitnes berinisial SS fitnes di kawasan Jakarta.
 
"Mohon waktu ini masih didalami dan penyelidik akan mengusut tuntas kasus ini dan apapun ada masyarakat yang merasa menjadi korban juga, bisa membuat laporan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
 
Ade Ary menjelaskan terdapat calon konsumen sebuah tempat fitnes yang telah menjadi korban, ada empat orang korban berinisial APS, RBRH, FCN, YMS.
 
Ade Ary juga menambahkan sejumlah korban telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya tanggal 13 November 2024 tentang dugaan penipuan dengan terlapor berinisial MS, RC, HJ, dan MK.
 
"Jadi para korban ini mendaftarkan sebagai anggota (member) dengan membayarkan sejumlah uang. Namun, di bulan November dan pada tanggal yang berbeda-beda, perusahaan fitness ini membuatkan pemberitahuan bahwa fitness ini akan tutup sementara karena mengalami permasalahan listrik," ucapnya.
 
 
Namun hingga saat ini, menurut versi pelapor, perusahaan fitness tersebut belum beroperasi dan tidak ada itikad baik dari terlapor, sehingga korban mengalami kerugian karena sudah membayar biaya keanggotaan fitness.
 
"Di sini barang bukti yang dilampirkan oleh para pelapor itu adalah ada data kerugian member dan lain sebagainya. Ini masih dilakukan pendalaman, " ucap Ade Ary.
 
Sebanyak sekitar 600 anggota (member) Superstar Fitness menjadi korban atas dugaan penipuan pembayaran keanggotaan setelah secara tiba-tiba pusat kebugaran tersebut mengumumkan penghentian operasional di berbagai lokasi di Jabodetabek sejak awal November 2024 lalu.
 
 
Salah satu korban, CM (44) yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (14/11) mengaku telah membayar sebesar Rp31 juta untuk keanggotaan pusat kebugaran seumur hidup. Namun, sejak melakukan pembayaran puluhan juta itu, ia baru beberapa kali melakukan kegiatan olahraga di tempat tersebut.
 
"Saya top up Rp31 juta September kemarin untuk member diamond seumur hidup," katanya.

Baca juga: Empat Timnas atletik lolos ke babak final ASG 2019
 
CM sebelumnya sudah menjadi anggota dan aktif melakukan aktivitas olahraga di pusat kebugaran tersebut selama satu tahun belakangan dengan biaya keanggotaan Rp5 juta. Korban lainnya, DAP (32) juga mengaku telah menghabiskan Rp40 juta lebih untuk keanggotaan enam orang anggota keluarganya selama dua tahun.
 
"Tiga diantaranya bahkan sudah membayar biaya untuk pelatih (personal trainer)," ujarnya.
 
Lewat pernyataan terpisah, perwakilan korban pusat kebugaran itu memperkirakan total kerugian keanggotaan Superstar Fitness yang telah teridentifikasi per Selasa (12/11) mencapai Rp4,6 miliar dari sekitar 600 lebih member yang melapor.

Baca juga: Bertandang ke laboratorium kesehatan terbesar milik HUAWEI
 
Kerugian masing-masing anggota berbeda-beda mulai dari Rp2 jutaan hingga Rp120 juta karena jumlah keanggotaannya yang bervariasi.
 
Salah satu perwakilan korban pun telah melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/6911/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11) atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.