Sampah menumpuk, Mataram-Lombok Barat siap bertemu Gubernur NTB

id Dinas Lingkungan Hidup,Kota Mataram,Atasi sampah,Lombok barat,gubernur ntb

Sampah menumpuk, Mataram-Lombok Barat siap bertemu Gubernur NTB

Kegiatan memilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern Sandubaya, Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala.

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, dijadwalkan akan bertemu dengan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk membahas upaya penanganan masalah sampah.

"Insya Allah, tanggal 22 April 2025, Mataram dan Lombok Barat diundang bertemu Gubernur NTB Lalu M Iqbal untuk membicarakan masalah penanganan sampah," kata Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya di Mataram, Sabtu.

Solusi penanganan sampah untuk Kota Mataram dan Lombok Barat saat ini dinilai mendesak karena sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Talo ditutup dengan membatasi pembuangan, terjadi potensi tumpukan sampah sehingga harus menjadi atensi untuk segera disikapi.

Baca juga: Pemkot Mataram minta Pemprov NTB bantu cari solusi penanganan sampah

Dari informasi, katanya, pembahasan solusi penanganan sampah juga akan ada investor yang masuk dari luar negeri yakni Malaysia dan Turki yang dinilai memiliki sistem pengolahan sampah terbaik.

Dengan adanya dua investor tersebut, diharapkan pengolahan sampah TPA bisa lebih baik lagi. Apalagi Gubernur NTB memiliki akses banyak di Turki karena pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Turki.

Bahkan rencananya sudah ada lahan sekitar 20 hektare untuk tambahan areal TPA baru yang akan dikelola investor dan saat ini masih menunggu izin dari masyarakat sekitar yang biasanya bagian paling berat.

"Jika solusi itu bisa terealisasi, tentu kami juga mengharapkan ada konsep baru dalam pengolahan TPA dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan," katanya.

Baca juga: Sampah di Taman Loang Baloq Mataram capai 6 ton usai Lebaran Ketupat

Bahkan Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana sebelumnya, kata Vidi, mengatakan jika ada lahan TPA baru maka sistem pengolahan juga harus baru tidak lagi membuat gunungan-gunungan sampah baru yang masa penggunaannya relatif singkat.

Pengelolaan sampah di TPA baru, harus didukung dengan konsep pengelolaan ramah lingkungan seperti insinerator, sehingga asapnya bisa diolah menjadi tenaga listrik dan sisa pembakaran bisa menjadi bahan baku batako.

"Konsep itulah yang kami siapkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo Ampenan, yang saat ini masih menunggu realisasi dari pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: Pembatasan sampah ke TPA penyebab tumpukan sampah di Mataram