Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial H lantaran menyebarkan secara masif video azan yang ditambah dengan kalimat “hayya alal jihad” melalui media sosial.
"Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis.
Yusri mengatakan petugas meringkus H pada 3 Desember 202 di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram "@hashophasan".
Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Kepada polisi H mengaku dapat video itu dari WhatsApp Grup bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.
"Modus pelaku masuk dalam satu grup WA FMCO News, menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dia sebarkan secara masif," ujar Yusri
Yusri menambahkan saat ini kini penyidik masih melakukan pengembangan guna menemukan siapa pembuat video tersebut.
Peristiwa ini berawal dari sebuah video seseorang yang mengumandangkan azan di jejaring media sosial YouTube.
Namun, yang membuat viral di media sosial karena lafad suara azan ditambah dengan kalimat hayya alal jihad.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel
Sabtu, 7 Desember 2024 6:39
Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi
Senin, 2 Desember 2024 17:08
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan
Jumat, 15 November 2024 11:38
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31