Akademisi: ANTARA harus tetap mempertahankan pemberitaan yang dipercaya

id berita sumut,akademisi antara tetap pertahankan,berita medan terkini,guru besar ,USU,medan,HUT ke-83,LKBN ANTARA,berita

Akademisi: ANTARA harus tetap mempertahankan  pemberitaan yang  dipercaya

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH. (FOTO ANTARA/HO-USU)

Medan (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo, SH, berharap agar Kantor Berita Indonesia ANTARA tetap mempertahankan pemberitaan yang dapat dipercaya oleh pemerintah maupun masyarakat.

"ANTARA harus tetap objektif dalam menyajikan pemberitaannya, secara berimbang dan tidak memihak kepada narasumber siapa pun juga, sehingga dapat terwujud pemberitaan yang benar seperti diharapkan masyarakat," katanya di Medan, Minggu, sehubungan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-83 pada 13 Desember 2020.

Ia menyebutkan pemberitaan yang disiarkan ANTARA selama ini baik di dalam maupun luar negeri tetap berpedoman kepada Undang-Undang Pokok Pers, dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sehingga tidak ada yang merugikan pemerintah dan masyarakat.

Bahkan, kata dia, pemberitaaan yang dipasok ANTARA kepada surat kabar maupun media online pelanggan Kantor Berita Indonesia itu adalah berita-berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Jadi, pemberitaan ANTARA dari sejak zaman dahulu hingga sekarang ini tetap masih dipercaya, dan juga menjadi acuan bagi surat kabar nasional yang terbit di negeri ini," katanya.

Syafaruddin menjelaskan ANTARA sebagai kantor berita andalan di Indonesia mesti tetap mengutamakan pemberitaan -pemberitaan skala nasional untuk kepentingan pemerintah, masyarakat, peristiwa bencana alam, dan kehidupan masyarakat di daerah tertinggal maupun daerah pedalaman.

Selain itu, pemberitaan ANTARA juga bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat, memajukan pendidikan, meningkatkan perekonomian, dan memajukan bangsa serta negara.

"Kita berharap ANTARA ke depan dapat lebih maju dan semakin berkembang lagi, seiring dengan kemajuan perkembangan zaman di era globalisasi ini.Apalagi usia ANTARA yang sudah memasuki 83 tahun, dan begitu juga pemberitaan masalah hukum agar semakin diperbanyak," demikian  Syafaruddin Kalo.