DIKPORA MATARAM INVENTARISASI SK KEPALA SEKOLAH KEDALUWARSA

id

         Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan menginventarisasi kepala sekolah yang surat keputusan pengukuhannya sudah kedaluwarsa atau melewati batas maksimal sehingga dapat diambil kebijakan.

         "Kami belum tahu pasti berapa jumlah kepala sekolah yang surat keputusan (SK) pengangkatannya melebihi batas maksimal, yakni empat tahun. Kami akan inventarisasi dulu," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Mataram H. Ruslan Efendy, di Mataram, Rabu.

         Ia menyebutkan jumlah kepala sekolah di Kota Mataram 185 orang,  terdiri atas  kepala sekolah dasar (SD) 145 orang, sekolah menengah pertama (SMP) 23 orang, sekolah menengah atas (SMA) 8 orang dan sekolah menengah kejuruan (SMK) 9 orang.

         Dari seluruh kepala sekolah tersebut, belum diketahui secara pasti berapa di antaranya yang SK pengukuhan sebagai kepala sekolah melewati batas maksimal  empat tahun.

         Upaya invetarisasi tersebut, kata dia, untuk meluruskan aturan yakni kepala sekolah harus dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya melewati batas maksimal.

         "Kita inventarisasi dulu, tujuannya untuk meluruskan. Para kepala sekolah itu juga diangkat dengan menggunakan aturan lama, tidak pakai aturan baru," kata Ruslan namun tidak menjelaskan aturan tersebut  ketika ditanya wartawan.

         Ia juga menampik bahwa para kepala sekolah tersebut belum diperbarui SK pengukuhannya sebagai kepala sekolah karena dirinya belum memiliki kewenangan kuat terkait dengan statusnya yang masih menjabat sebagai pelaksana tugas.

         "Bukan soal itu, yang jelas kita akan inventarisasi untuk meluruskannya," katanya.

         Ruslan juga mengimbau agar masalah kepala sekolah yang belum diperbarui SK pengukuhannya  tidak terlalu dibesar-besarkan untuk menghindari polemik di masyarakat.

         Selain itu, kata dia, untuk menjaga stabilitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah, terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun ajaran 2010/2011.

         "Kami mengimbau semua masyarakat mendukung peningkatan hasil UN di Kota Mataram, yang masuk kategori kabupaten/kota yang harus diintervensi oleh Kementerian Pendidikan Nasional karena tingkat kelulusannya di bawah 80 persen," ujarnya. (*)