Mataram (ANTARA) - Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat tambahan kuota data calon Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 43.471 Kepala Keluarga (KK).
Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengatakan tambahan kuota penerima PKH ini, sesuai dengan surat Kementerian Sosial (Kemensos) yang diterima oleh Dinas Sosial Provinsi NTB tanggal 8 Januari 2021 dengan nomor 47/3.4/DI.01/01/2021 perihal Pemberitahuan dan Dukungan Pelaksanaan Validasi calon KPM PKH. Hal ini juga dalam rangka pelaksanaan penggenapan KPM PKH 2021.
"Khusus untuk Provinsi NTB mendapatkan tambahan sebanyak 43.471 KPM," ujarnya di Mataram, Sabtu.
Bang Zul sapaan Gubernur NTB merinci tambahan calon penerima manfaat PKH ini tersebar di 10 kabupaten dan kota, di antaranya, Bima sebanyak 6.466 KK, Dompu 2.366 KK, Kota Bima 1.220 KK, Kota Mataram 3.430 KK, Lombok Barat 3.885 KK, Lombok Tengah 5.281 KK, Lombok Timur 14.707 KK, Lombok Utara 767 KK, Sumbawa 4.002 KK dan Sumbawa Barat 1.347 KK.
"Sedangkan yang melakukan validasi data calon penerima PKH adalah Dinas Sosial provinsi, kabupaten dan kota melalui Pendamping Sosial PKH dan Administrasi Pangkalan Data (APD) sebagai sumber daya manusia pelaksana PKH di daerah," ucap Zulkieflimansyah.
Ia menyatakan penyaluran dilaksanakan mulai 8 Januari sampai tanggal 5 Februari 2021. Validasi pertama calon KPM PKH, adalah penerima sembako dengan mengisi informasi nomor Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), nomor rekening dan nama bank penyalur. Teknisnya diisi melalui aplikasi elektoronik (e)- PKH pada block V komplementaritas program. Selanjutnya, selanjutnya validasi calon KPM dari Non Sembako/BSP.
"Dengan ditambahkannya calon penerima PKH ini, saya berharap Dinas Sosial provinsi, kabupaten dan kota mendukung pelaksanaan validasi tersebut dengan memantau dan mengawasi pelaksanaannya di lapangan," katanya.
"Jangan lupa juga untuk diingatkan tetap memperhatikan protokol kesehatan, baik menjaga jarak (tidak berkerumunan), mencuci tangan, memakai masker," orang nomor satu di NTB itu.
Gubernur menambahkan, bahwa sepanjang tahun 2020, dana yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui Kemensos untuk penerima PKH, Bantuan Sosial Sembako (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tersebar di kabupaten kota di NTB, sebanyaj Rp5,1 triliun lebih.
Menurutnya, per tanggal 4 Januari 2021, Kemensos telah meluncurkan bansos PKH tahap I di NTB kepada sebanyak 330.771 KPM untuk termin pertama SP2D dengan nominal Rp234,8 juta. Selanjutnya, provinsi, kabupten dan kota masih menunggu gelombang data sesuai termin lanjutan sebagai bentuk koreksi yang memungkinan untuk direalisasikan pada tahap I 2021.
"Kucuran dana yang banyak ini harus diatensi serius oleh kita semua. Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk mengawasi secara bersama," harap Bang Zul.
Bang Zul menambahkan Pemerintah Provinsi NTB dengan pemerintah kabupaten dan kota terus memperkuat komitmen untuk melakukan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terstruktur dan terukur, setelah pada tahun 2020 berhasil melakukan validasi yang hasilnya telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial pada bulan Oktober 2020 berdasarkan Keputusan Mensos nomor 19 tahun 2020.
"Oleh karena itu, untuk merawat komitmen dan mengantisipasi data eror, Pemrov telah menyurati bupati dan walikota untuk segera melaksanakan verifikasi, validasi dan finalisasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana ketetapan periode Maret 2021," katanya.
Berita Terkait
Pelaku UMKM di Lombok mendapat gerobak dari PLN
Jumat, 29 Maret 2024 4:49
Pimpinan parpol di NTB menggelar pertemuan bahas persiapan 11 pilkada
Jumat, 29 Maret 2024 4:46
Pemprov NTB memastikan pencairan THR untuk ASN sudah bisa dilakukan
Jumat, 29 Maret 2024 4:45
OJK NTB edukasi pemuda terkait keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 20:50
OJK NTB edukasi pemuda di Lombok Timur tentang keuangan syariah
Kamis, 28 Maret 2024 19:11
Karantina NTB pastikan tiga ton manggis Lombok siap ekspor ke Tiongkok
Kamis, 28 Maret 2024 19:02
YBM PLN salurkan bantuan gerobak cahaya di Pulau Lombok
Kamis, 28 Maret 2024 17:31
Kejati NTB gandeng BPKP audit dugaan korupsi dana KUR BSI
Kamis, 28 Maret 2024 17:10