Sumbawa (ANTARA) - Seorang pria asal Desa Pukat Kecamatan Utan berinisial SU (44) diamankan polisi, Senin (26/7) nyaris dihakimi massa saat hendak mencuri kambing di salah satu rumah warga di Desa Nijang Kecamatan Sumbawa.
Untungnya Bhabinkamtibmas Desa Nijang berhasil mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kota untuk dibawa menuju Polres Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos yang ditemui di ruang kerjanya, Senin, membernarkan percobaan pencurian ternak yang dilakukan oleh pelaku.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kambing langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kejadiannya sebelum subuh, sekitar pukul 03.00 dini hari. SU kepergok saat akan mengambil kambing dari dalam kandang," ungkapnya.
Sumardi menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan kendaraan roda dua yang saat ini telah berhasil diamankan polisi.
Saat ini pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polres Sumbawa.
Berita Terkait
Tengah gembala kambing, seorang remaja di Bima tersambar petir
Sabtu, 2 Desember 2023 11:51
Menkop UKM tekankan pentingnya konsep bisnis bagi peternak domba-kambing
Minggu, 17 September 2023 5:57
Pemkot Mataram menyediakan 69 ternak kurban pada Idul Adha 1444 H
Selasa, 27 Juni 2023 16:45
Karantina Pertanian Sultra tolak 51 ekor kambing tanpa dokumen
Minggu, 11 Juni 2023 15:42
Viral anak kambing bermata satu lahir di Lombok Tengah, berikut penjelasan ilmiahnya!
Selasa, 9 Mei 2023 5:56
Geger! anak kambing bermata satu di Lombok Tengah (video)
Senin, 8 Mei 2023 20:21
Curi kambing, dua pria di Sumbawa jalani puasa di dalam penjara
Sabtu, 25 Maret 2023 3:58
Pencuri 6 kambing warga di Dompu diringkus polisi
Senin, 27 Februari 2023 19:22