Sumbawa (ANTARA) - Seorang pria asal Desa Pukat Kecamatan Utan berinisial SU (44) diamankan polisi, Senin (26/7) nyaris dihakimi massa saat hendak mencuri kambing di salah satu rumah warga di Desa Nijang Kecamatan Sumbawa.
Untungnya Bhabinkamtibmas Desa Nijang berhasil mengamankan pelaku dan diserahkan ke Polsek Kota untuk dibawa menuju Polres Sumbawa.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos yang ditemui di ruang kerjanya, Senin, membernarkan percobaan pencurian ternak yang dilakukan oleh pelaku.
Mengetahui kejadian tersebut, pemilik kambing langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
"Kejadiannya sebelum subuh, sekitar pukul 03.00 dini hari. SU kepergok saat akan mengambil kambing dari dalam kandang," ungkapnya.
Sumardi menjelaskan, bahwa pelaku melakukan aksinya sendirian dengan menggunakan kendaraan roda dua yang saat ini telah berhasil diamankan polisi.
Saat ini pelaku sedang dilakukan penyidikan oleh Reskrim Polres Sumbawa.