Jakarta (ANTARA) - Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Herman Soerjadi Sumawiredja dan Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam dipanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Pemanggilan itu dilakukan terkait dengan kasus dugaan manipulasi data pemilih tetap (DPT) Pilkada Jawa Timur.
"Saya dipanggil Kapolri untuk bersilaturahmi, " ujar Herman usai shalat Jumat di Mabes Polri.
Ditanya soal pengunduran dirinya sebagai anggota Polri, Herman mengatakan, surat pengunduran diri itu telah diserahkan pada Senin (20/3) namun belum ditandatangani oleh Kapolri.
Sementara itu, kedatangan Anton di Mabes Polri didampingi oleh Kapolres Sampang dan Kapolres Bangkalan.
Rencananya Kapolri, Kapolda Jatim dan jajarannya akan menggelar jumpa pers terkait kasus ini.
Herman mundur dari kepolisian sebagai bentuk keprihatinan karena status Ketua KPU Jatim Wahyudi Purnomo sebagai tersangka berubah menjadi saksi.
Saat Herman menjadi Kapolda, Wahyudi jadi tersangka namun setelah digantikan Anton, 19 Februari 2009, Wahyudi berubah menjadi saksi.
Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanagara sebelumnya mengatakan, kasus itu masih dalam penyelidikan dan bukan penyidikan sehingga belum ada tersangka. (*)