Lombok Tengah (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memuji kontribusi Bank NTB Syariah yang berani memberikan pembiayaan untuk membangun fasilitas sirkuit di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Kontribusi Bank Syariah NTB sangat baik, ini sesuatu yang positif," kata Purbaya, usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, dengan Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA) Ricky Baheramsjah, di area Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Selasa.
Ikut menyaksikan Gubernur NTB H Zulkieflimansyah, dan Direktur Strategis dan Komunikasi MGPA Happy Harianto.
Menurut Purbaya, kontribusi Bank NTB Syariah yang memberikan pembiayaan untuk pembangunan fasilitas Sirkuit Mandalika juga bagian dari upaya mempromosikan KEK Mandalika sebagai salah satu dari tujuh destinasi wisata super prioritas di Indonesia.
"Itu pinternya pak Kukuh (Dirut Bank NTB Syariah). Jadi kontribusi beliau amat signifikan, mungkin kalau menurut saya uangnya sedikit, tapi akan sampai ke seluruh dunia Mandalika dan Lombok ini," ujarnya.
Purbaya menambahkan peran Bank NTB Syariah yang ikut menunjang biaya pembangunan sirkuit tentunya akan berdampak terhadap ekonomi rakyat menengah ke bawah. Oleh sebab itu, tindakan yang sudah dilakukan oleh bank milik pemerintah daerah di NTB tersebut patut dipuji.
"Jadi peran bank seperti itu harus dipuji, karena tidak ada yang seberani Bank NTB Syariah dalam memberi pembiayaan yang persetujuannya cepat sekali," ucapnya pula.
Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan pihaknya memberikan pembiayaan kepada MGPA senilai Rp16 miliar untuk membiayai pembangunan ruangan khusus yang berfungsi melakukan supervisi dan mengatur jalannya balapan (race kontrol), dan ruang fit building. Keduanya adalah infrastruktur yang krusial dalam penyelenggaraan balap motor.
Kerja sama pembiayaan tersebut memang diinisiasi oleh MGPA bersama Bank NTB Syariah, yang sama-sama menginginkan agar event internasional tersebut tetap berlangsung sesuai perencanaan.
"Sebab, secara tidak langsung dengan adanya event itu banyak masyarakat yang akan terimbas positif, baik dari segi penginapan milik masyarakat, hotel, turis dan sebagainya, banyak sekali implikasinya," katanya.
Setelah bermusyarakah, Kukuh meyakini MGPA akan mampu mengembalikan pembiayaan dalam jangka waktu dua tahun. Sebab, penyelenggara akan memperoleh pendapatan yang menjanjikan dari event balap motor internasional World Superbike (WSBK) pada November 2021, dan MotoGP pada 2022.
"Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kami hanya minta nisbah sebesar 3-5 persen karena modal MGPA cukup besar dibandingkan dengan kami," ujarnya.
Berita Terkait
Kejati NTB titip penahanan eks pejabat bank syariah di Lapas Lombok Barat
Kamis, 19 Desember 2024 11:13
Kejati NTB tangkap mantan pejabat bank syariah di Semarang
Kamis, 19 Desember 2024 5:19
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan Bank NTB Syariah di Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 21:18
Bank Indonesia apresiasi pengelolaan kas titipan di Pulau Sumbawa
Rabu, 11 September 2024 19:04
Siswi SMKN 4 Mataram torehkan prestasi di Festival Ekonomi Syariah
Minggu, 14 Juli 2024 8:28
Bank NTB Syariah salurkan zakat perusahaan Rp7,2 miliar melalui Baznas
Senin, 10 Juni 2024 6:46
Jaksa berhenti tangani kasus korupsi pinjaman modal di Bank NTB Syariah
Selasa, 28 Mei 2024 13:59
BI NTB ajak LWC teladani cara bisnis Khadijah
Sabtu, 25 Mei 2024 22:28