Mataram (ANTARA) - Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus sewa kendaraan roda empat (mobil) untuk kebutuhan perhelatan World Superbike di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Jumat, mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan polisi pada 13 Oktober 2021.
"Dari laporan yang kami terima, pelaku menjalankan modusnya kepada korban dengan cara menyewa untuk alasan banyak mobil yang dibutuhkan pas perhelatan World Superbike nanti," kata Heri Wahyudi.
Pelakunya, dikatakan Heri berinisial F (31), warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Pelaku menjalankan modusnya dengan sepakat membayar uang sewa bulanan kepada korban. Kisarannya Rp5 juta per bulan.
"Jadi informasinya, setoran uang sewa untuk bulan pertama dan kedua lancar, tetapi untuk selanjutnya, masuk bulan ketiga, pelaku menghilang kabar," ujarnya.
Korbannya, lanjut Heri, bukan hanya dari kalangan pemilik usaha sewa kendaraan roda empat. Ada juga yang terkonfirmasi milik perorangan.
Dari pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian baru menyita 14 unit kendaraan roda empat dari para penerima gadai. Kabarnya masih ada puluhan unit yang masuk perangkap modus pelaku.
Untuk jenis 14 unit kendaraan roda empat yang disita pihak kepolisian, adalah satu unit Toyota Innova Reborn; dua unit Toyota Avanza; dua unit Daihatsu Xenia; dua unit Daihatsu Ayla; dua unit Toyota Agya; dua unit Honda Brio; dua unit Suzuki Swift; dan dua unit pikap.
Modus yang dijalankan pelaku, lanjut Heri, tidak hanya berada di wilayah hukum Polresta Mataram. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku juga menjalankan modus tersebut di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.
Terkait dengan status pelaku, Heri menyampaikan bahwa pihaknya belum berhasil menangkapnya. Melainkan yang bersangkutan dikabarkan telah kabur ke Batam, Kepulauan Riau.
"Jadi yang bersangkutan ini masih dalam perburuan anggota di lapangan dan sekarang sedang kami cari. Kita akan keluarkan DPO (daftar pencarian orang) kepolisian untuk pelaku," ucap dia.
Berita Terkait
Polda NTB bongkar kasus penipuan modus rekrut PMI tujuan Jepang
Senin, 11 November 2024 15:10
Telkomsel dorong partisipasi masyarakat hadapi modus penipuan online
Selasa, 26 Maret 2024 22:31
Polresta Mataram menerima laporan penipuan modus catut nama Gubernur NTB
Rabu, 13 Maret 2024 16:22
Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Sabtu, 20 Januari 2024 5:30
Hati-hati modus penipuan, nama Pj Wali Kota dicatut untuk menipu
Kamis, 18 Januari 2024 12:14
Penipuan modus arisan
Rabu, 17 Januari 2024 6:20
BCA berkomitmen untuk senantiasa jaga data nasabah
Jumat, 28 Juli 2023 15:46
Manajer LPK di Mataram menjadi tersangka penipuan modus perekrutan CPMI
Rabu, 21 Juni 2023 18:21