Hati-hati modus penipuan, nama Pj Wali Kota dicatut untuk menipu

id Wali Kota Yogyakarta,penipuan,PJ Wali Kota ,PJ Wali Kota penipuan

Hati-hati modus penipuan, nama Pj Wali Kota dicatut untuk menipu

Ilustrasi - Seorang pria dengan smartphonenya di depan logo Whatsapp. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am)

Yogyakarta (ANTARA) - Nama Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi WhatsApp.

Singgih Raharjo dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Kamis, mengklarifikasi hal itu, serta mengimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan serupa.

"Saya imbau masyarakat berhati-hati dan waspada dengan modus penipuan. Apabila menemukan hal atau informasi yang janggal, harap mengedepankan cek dan ricek informasi ke instansi terkait," kata dia.

Sebelumnya, beredar pesan yang menyasar ke beberapa pendeta pada Senin, 15 Januari 2024 yang dikirim oleh nomor tidak dikenal dengan mencatut foto serta nama Singgih Raharjo.

Salah satu penerima pesan penipuan tersebut adalah admin Komunikasi Gereja Bethel Indonesia serta jaringan pengurus gereja.

Pesan penipuan juga menyasar ke pengurus Gereja Orthodox di Kricak, Tegalrejo yang isinya menyampaikan bahwa Pemkot Yogyakarta akan membagikan donasi kepada tempat-tempat ibadah di Kota Yogyakarta.

Modus pelaku diawali dengan mengenalkan diri sebagai Penjabat Wali Kota Yogyakarta, dilanjutkan dengan mengirim bukti transfer fiktif.

Pelaku lalu mengatakan jumlah transfer melebihi nominal donasi yang dimaksudkan, dan mengarahkan agar pihak penerima pesan mentransfer balik kelebihan uang tersebut.

Kornelius Setiawan, pendeta Gereja Bethel Indonesia menjelaskan pihaknya sedari awal telah curiga terhadap pesan dari nomor tidak dikenal. Pihaknya tidak menanggapi pesan, lalu melakukan konfirmasi ke pihak Pemkot Yogyakarta.

"Kami sudah curiga. Ternyata beberapa teman dari gereja juga memperoleh pesan yang sama. Saya lalu langsung menghubungi Pemkot Yogyakarta untuk konfirmasi dan ternyata itu adalah modus penipuan," ujar Kornelius.