PEMPROV NTB LIBATKAN BUMN TINGKATKAN PRODUKSI PANGAN

id

     Mataram, 3/11 (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan produksi pangan.
     Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Nusa Tenggara Barat (NTB) H Abdul Ma'ad, di Mataram, Kamis, mengatakan, upaya memperbanyak produksi pangan dengan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dilakukan melalui Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K).
     "Jadi, BUMN memiliki kewajiban membina petani yang memproduksi pangan dengan pola kemitraan. Kemitraan itu sudah berjalan sejak Oktober 2011," ujarnya.
     Ia menyebutkan, sejumlah BUMN yang menjadi mitra para petani seperti PT Pupuk Kaltim (persero), PT Pertani (persero) dan PT Sang Hyang Sri.
     Seluruh perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pertanian tersebut memberikan bantuan pinjaman kepada para petani binaannya berupa sarana produksi (saprodi) seperti pupuk dan benih unggul.
     Pinjaman saprodi tersebut nantinya akan dikembalikan oleh para petani setelah panen.
     Menurut Abdul, bantuan saprodi yang diberikan dihargai sesuai harga pasar yang berlaku, namun para petani dikenakan bunga sebesar enam persen per musim tanam atau 1,5 persen per bulan.
     "Saya pikir tarif bunga yang diberlakukan BUMN tersebut relatif lebih rendah dibandingkan dengan bungan pinjaman dari bank," ujarnya.
     Selain memberikan pinjaman saprodi, kata dia, masing-masing BUMN juga mengawal para petani dalam memproduki pangan dengan menyediakan penyuluh. Satu orang penyuluh mengawal lahan produksi pangan seluas 200 hektare (ha).
     Tujuan BUMN menyediakan penyuluh pendamping, kata Abdul, adalah untuk mengawal para petani agar mampu bercocok tanam dengan baik dan menerapkan pola pemupukan secara berimbang.
     "Selama ini para petani tidak mampu membeli pupuk secara lengkap. Melalui GP3K ini, kami berharap para petani nantinya bisa menerapkan pola bercocok tanam secara utuh," ujarnya.
     Ia mengatakan, jika nantinya para petani binaan BUMN tersebut mengalami gagal panen akibat serangan hama yang luar biasa atau karena bencana alam, pihaknya akan membantu petani melalui dana bantuan penanggulangan padi puso.
     Setiap petani akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp3,7 juta per ha, namun bantuan bisa diberikan jika memenuhi syarat seperti umur tanaman sudah mencapai minimal satu bulan setelah tanam, tingkat kerusakan minimal 75 persen.
     "Tapi kalau tingkat gagal panennya berada di bawah persyaratan, kami akan upayakan membantu dari sisi penyediaan benih unggul dan pupuk, sehingga petani bisa kembali melakukan penanaman ulang," ujar Abdul. (*)