Mataram (ANTARA) - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, jumlah bidan yang sudah memiliki pendidikan profesi di Mataram masih rendah yakni sekitar 4 persen dari 671 orang anggotanya.
"Bidan di Mataram rata-rata masih berpendidikan Diploma III Kebidanan, sementara amanat Undang-Undang Kebidanan Nomor: 4 tahun 2019, bidan dituntut untuk berpendidikan profesi," kata Ketua IBI Cabang Kota Mataram Musrifa di Mataram, Jumat.
Bahkan tahun 2026, lanjutnya, semua bidan praktek mandiri harus sekolah profesi karena jika tidak lulus sekolah profesi, mereka tidak bisa lagi memberikan pelayanan. "Sementara anggota kami ada 18 orang yang membuka praktek secara mandiri, untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan kepada ibu dan anak," katanya.
Pernyataan itu disampaikan seiring dengan Peringatan Hari Bidan Nasional Ke-71 (Jumat 24/6-2022), dengan tema perjalanan panjang profesi bidan mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia maju.
Musrifa mengatakan, untuk mengejar target pendidikan profesi tahun 2026 sesuai yang ditetapkan pemerintah itu, perlu ada dukungan dari pemerintah daerah agar para bidan bisa mendapat kesempatan sekolah lagi.
"Jika tidak profesi, keberadaan bidan terutama yang buka praktek mandiri akan terancam sebab tidak bisa lagi melayani masyarakat. Karena itu mau tidak mau kita harus ikut meningkatkan kompetensi melalui pendidikan profesi," katanya.
Di sisi lain, dalam rangka perayaan Hari Bidan Nasional kali ini pihaknya juga berharap agar bidan-bidan yang masih berstatus non-ASN bisa segera terakomodasi melalui program pemerintah pusat yakni rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dari 671 orang anggota kami, yang sudah berstatus ASN 43,5 persen, sisanya ada yang honor di fasilitas kesehatan pemerintah, swasta, bahkan ada yang tidak bekerja," katanya.
Lebih jauh Musrifa mengatakan, selama ini keberadaan bidan mendukung program pemerintah dalam layanan kesehatan ibu dan anak dan semua bidan melakukan tugasnya sesuai dengan posisi masing-masing.
Baca juga: Kota Mataram melampaui target peningkatan peserta program KB
Walaupun tidak semua bidan bekerja di fasilitas layanan kesehatan pemerintah, tapi sesuai dengan tugas pokok mereka tetap berusaha mewujudkan target kesehatan ibu dan anak.
Terkait dengan itu, IBI Cabang Kota Mataram juga aktif memberikan pelatihan untuk peningkatan kompetensi secara berkala, ketika bidan mengajukan perpanjangan surat tanda registrasi (STR) setiap lima tahun sekali.
"Sebelum perpanjangan STR, mereka harus mengikuti pelatihan yang dilaksanakan dari organisasi. Selain itu, ada juga mendapat kesempatan peningkatan kompetensi dari tempat kerja masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Kupang-Dompet Dhuafa jalankan program BUN bagi ibu dan anak
Rabu, 9 Oktober 2024 18:00
Anggaran kesehatan terealisasi Rp183,2 triliun pada 2023
Rabu, 3 Januari 2024 6:17
Sulbar meminta puskesmas terapkan Integrasi Layanan Primer
Sabtu, 25 November 2023 5:50
Polres Lombok Timur memeriksa bidan poskesdes terkait pengoplosan elpiji
Senin, 14 Agustus 2023 13:59
Kecelakaan sepeda motor di Kembang Kerang Lotim, seorang bidan meninggal
Senin, 8 Mei 2023 9:34
Lombok Tengah memberikan bantuan sepeda motor ke sejumlah bidan desa
Selasa, 26 Juli 2022 15:21
Seorang bidan tega bunuh bayi baru dilahirkan dari hasil hubungan dengan pacarnya
Rabu, 3 Juni 2020 6:39
Dua bidan honorer di Bima tewas karena kecelakaan tunggal
Selasa, 12 Mei 2020 0:12