Muara Teweh (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah akan membongkar makam bayi laki-laki yang menjadi korban pembunuhan oleh ibu kandungnya yang merupakan seorang bidan berisial NTL (24) warga Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
"Pagi ini kami berangkat ke Desa Bintang Ninggi untuk membongkar kuburan bayi untuk dibawa ke dokter forensik di Palangaka Raya untuk pengambilan sampel guna pengecekan DNA," kata Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di Muara Teweh, Rabu pagi.
Pelaku yang merupakan seorang honorer di Puskesmas Pembantu Desa Bintang Ninggi I itu merupakan tersangka yang membunuh sekaligus membuang bayi kandungnya sendiri ditangkap tim gabungan dari personel Sat Reskrim Polres Barito Utara dan Polsek Bukit Sawit pada Minggu (24/5) atau bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah pada pukul 23.50 WIB di tempat tinggalnya sementara yaitu di ruang Kelas VI SD Bintang Ninggi II yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya.
Ditangkapnya pelaku yang membunuh bayi kandung diduga hasil hubungannya dengan sang pacar itu setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar, didapat informasi bahwa ada salah satu warga yang selama ini diduga hamil, dan beberapa hari sebelum peristiwa penemuan mayat bayi, jarang ke luar rumah.
"Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya," kata Kristanto.
Menurut keterangan tersangka kepada polisi, perempuan itu melahirkan bayi laki-laki tanpa bantuan persalinan orang lain. Pada saat tersangka merasakan tanda-tanda akan melahirkan, tersangka ke dapur dan melahirkan di dapur.
Setelah bayi lahir, kemudian dia menyumpal mulut bayi dengan menggunakan pembalut wanita yang telah digulung dan dilipat sampai dengan bayi tersebut tidak mengeluarkan suara tangisan. Setelah dipastikan tidak ada lagi suaranya, kemudian tersangka memasukkan tembuni dan bayi laki-laki tersebut ke dalam kantong plastik warna hitam yang sebelumnya telah berisi sampah dapur.
Kemudian bayi-bayi tersebut dibuang ke tumpukan dahan dan ranting bekas ditebang atau dipotong yang berada tidak jauh dari dapur rumah tersangka.
"Selama proses kehamilan, melahirkan dan kemudian pembunuhan terhadap bayi laki-laki tersebut, kedua orang tuanya tidak mengetahui," kata Kasat Reskrim.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Markas Polres Barito Utara beserta sejumlah barang bukti di antaranya pembalut wanita dan kantong plastik warna hitam.
Peristiwa pembunuhan bayi kandung sendiri tersebut terjadi pada Minggu (24/5) jam 17.10 WIB di Desa Bintang Ninggi II RT 05 Kecamatan Teweh Selatan.
Sementara keluarga bidan tersebut terpukul dengan kejadian itu. Ayah NTL, Kornelis menguatkan diri dengan meminta maaf kepada warga Desa Bintang Ninggi I dan Desa Bintang Ninggi II.
"Dari hati yang paling dalam, kami meminta maaf dengan setulus-tulusnya atas kejadian yang tidak disangka ini. Khususnya, kepada masyarakat Desa Bintang Ninggi I dan Desa Bintang Ninggi II serta umumnya masyarakat Barito Utara,” tutur Kornelis dengan nada sedih.
Kejadian penemuan bayi yang telah meninggal tersebut membuat heboh masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. Kornelis menyampaikan, Tuhan berkehendak lain, sehingga memberikan ujian bagi keluarganya.
Meski menyimpan beban kepedihan, Kornelis masih bisa tegar. Lain hal dengan istrinya BA, ibu NTL tidak kuasa menahan kesedihan sehingga seringkali pingsan. Saat ini, pihak keluarga berdatangan memberikan support kepada orang tua NTL agar tabah dan kuat atas peristiwa itu.
"Kami minta diberikan semangat supaya bisa lebih kuat melewati kejadian ini. Biarlah proses hukum berjalan. Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan berharap diberikan keringanan,” ucap Kornelis didampingi koleganya Kepala Desa Bintang Ninggi I, Efri Budi.
Seorang bidan tega bunuh bayi baru dilahirkan dari hasil hubungan dengan pacarnya
Berdasarkan hasil interogasi secara intensif, akhirnya tersangka mengakui telah membunuh bayi laki-laki yang baru dilahirkannya pada Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 WIB, di rumahnya