Komitmen dana perantara keuangan mencapai 1,28 miliar dolar AS

id Sri Mulyani, Dana Perantara Keuangan, G20 Indonesia, FIF

Komitmen dana perantara keuangan mencapai 1,28 miliar dolar AS

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers Hasil 3rd FMCBG G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (16/7/2022). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Badung, Bali (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan komitmen Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Respons (PPR) pandemi hingga saat ini telah diamankan sekitar 1,28 miliar dolar AS.

"Ini termasuk tambahan dari beberapa negara yang telah menyampaikan komitmennya dalam Pertemuan Ketiga Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 (3rd FMCBG)," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Hasil 3rd FMCBG G20 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu.

Ia memerinci komitmen tersebut berasal dari Amerika Serikat, Komisi Eropa, Jerman, Indonesia, Singapura, Inggris, Wellcome Trust, serta The Bill and Melinda Gates Foundation. Sementara itu, tambahan negara yang menyampaikan komitmennya dalam dua hari 3rd FMCBG G20 2022 adalah Italia, China, Uni Emirat Arab, Jepang, dan Korea.

Negara-negara 20 menegaskan kembali komitmen dalam menggunakan semua perangkat kebijakan yang tersedia untuk mengatasi tantangan ekonomi guna menjaga stabilitas keuangan dan kesinambungan fiskal jangka panjang.

Baca juga: PLN pamerkan program konversi kompor listrik pada KTT G20 di Bali
Baca juga: 300 unit Wuling EV akan digunakan selama KTT G20

Pada isu global has yang merupakan salah satu yang paling penting terutama sejak dua tahun terakhir, yakni pandemi, Sri Mulyani menuturkan G20 membahas pembentukan FIF untuk kesiapsiagaan, pencegahan, dan tanggapan terhadap pandemi.

FIF merupakan tindakan nyata untuk membangun arsitektur kesehatan global serta kesiapsiagaan dan respons pandemi dengan memastikan pembiayaan yang memadai, berkelanjutan, dan terkoordinasi untuk pemulihan pasca pandemi. "Kami masih akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasi FIF sebagai langkah selanjutnya dan berharap akan diluncurkan tahun ini," kata Menkeu.