Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan upaya merangkul masyarakat lokal di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi tantangan bagi pemerintah.
"Ketika mereka dirangkul mereka akan menuntut haknya. Mau tidak mau pemerintah harus menyediakan anggaran lebih banyak lagi," ujar Trubus saat dihubungi oleh Antara di Jakarta, Senin.
Meskipun upaya melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN sudah dimasukkan sebagai agenda prioritas oleh pemerintah, Trubus mengatakan hal ini akan tetap sulit mengaplikasikannya di lapangan nanti.
Ia mengatakan implementasi kebijakan ini sama sulitnya apabila menunggu masyarakat secara sukarela mendekatkan diri ke pemerintah. Namun, apabila masyarakat lokal tidak dirangkul, ada ketakutan mereka akan terdesak oleh para pendatang. "Kalau mengharapkan masyarakat sukarela itu sulit," ujar Trubus.
Trubus mengatakan masyarakat lokal juga harus dilibatkan dalam pembuatan desain besar IKN. Ia menyebut berbagai negara di dunia juga melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan kota baru di wilayahnya.
Selain itu, Trubus mengatakan pemerintah harus menggandeng lembaga-lembaga yang ada di tingkat lokal dan internasional. Kemudian, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terus berkolaborasi.
Menurut rencana, Pemerintah akan menerapkan community engagement atau melibatkan masyarakat lokal dalam mendukung pembangunan IKN. Tidak hanya pembangunan, dengan program ini mereka diharapkan terlibat dalam pengembangan berkelanjutan di IKN.
Berita Terkait
Pakar menilai tanggal pemerintahan pindah ke IKN perlu di aturan
Kamis, 12 Desember 2024 5:01
Govt relocation to IKN planned in 2028: presidential office
Selasa, 10 Desember 2024 20:29
OIKN: Gedung Kemhan hingga TNI-Polri di IKN tahap revisi DIPA
Selasa, 10 Desember 2024 7:08
Govt focuses on completing the IKN government center development
Senin, 2 Desember 2024 5:56
Pembangunan pusat pemerintahan di IKN dilanjutkan
Minggu, 1 Desember 2024 16:51
Tiga seksi Tol IKN belum bertarif saat akan difungsionalkan
Kamis, 21 November 2024 8:42
Kemenhan tetapkan 500 warga di Kaltim anggota baru komcad
Kamis, 21 November 2024 7:51
Ombudsman mendorong penyesuaian peraturan pelaksana UU IKN
Selasa, 19 November 2024 3:47