Mataram, 21/11 (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Nusa Tenggara Barat akan memberikan batasan maksimum luas areal tanam bagi para petani yang ingin mengusahakan tanaman tembakau virginia pada musim tanam 2013 karena diperkirakan permintaan komoditas itu akan menurun drastis.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj Hartina, di Mataram, Rabu, mengatakan, sejumlah perusahaan rokok yang memiliki gudang di Pulau Lombok, diperkirakan akan menurunkan volume pembelian tembakau virginia pada musim tanam 2013 karena memiliki cadangan stok hasil pembelian pada musim tanam 2012.
"PT Djarum saja informasinya akan menurunkan volume pembelian dari sebelumnya sekitar 6.000 ton pada musim tanam 2012, turun menjadi sekitar 3.500 ton pada 2013. Itu baru satu perusahaan," katanya.
Untuk mengantisipasi ketidakseimbangan antara produksi dengan permintaan, kata dia, pihaknya mulai awal 2013 akan menerapkan kebijakan batasan luas lahan tanam maksimum. Masing-masing petani hanya dibolehkan menanam tembakau virginia pada lahan masksimal seluas empat hektare.
Kebijakan itu akan disepakati dengan seluruh perusahaan rokok yang menjadi mitra para petani tembakau virginia di Pulau Lombok.
"Selama ini, petani menanam tembakau virginia dengan luas mencapai lima hingga enam hektare. Lahan tanam yang luas bisa memengaruhi kualitas tembakau yang dihasilkan, apalagi kalau mereka bekerja sama dengan petani lain yang bukan mitra," ujarnya.
Hartina mengatakan, langkah lainnya yang akan dilakukan adalah menyepakati pola kemitraan antara perusahaan rokok dengan petani binaan. Upaya itu akan dibicarakan bersama dengan perusahaan rokok dan kalangan petani tembakau virginia.
Selain itu, perusahaan rokok diminta untuk menetapkan target pembelian sehingga bisa diketahui berapa jumlah petani binaannya, berapa luas areal tanam dan lokasinya dimana saja.
Disbun NTB juga akan membuat "round table" dengan menjabarkan isi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2/2007 tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4/2006 tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia di Provinsi NTB, untuk kemudian disosialisasikan kepada para petani.
Upaya sosialisasi di tingkat petani nantinya akan melibatkan Badan Koordinasi Penyuluh (Bakorluh) Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan Provinsi NTB.
"Jadi, jika ada petani yang keluar dari apa yang sudah disepakati bersama dengan perusahaan yang menjadi mitra, maka dia tidak bisa memaksakan agar hasil panennya terserap. Makanya, perlu disosialisasikan kebijakan yang disepakati bersama, sejak awal 2013," ujarnya.
Hartina juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah, untuk berperan aktif dalam mendata seluruh petani tembakau virginia di wilayah masing-masing dan memadukannya dengan data perusahaan rokok yang menjadi mitra petani sehingga data itu tidak tumpang tindih.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi NTB untuk mendorong petani tidak memanfaatkan seluruh lahannya sebagai areal tanam tembakau virginia pada musim kemarau, namun juga mengusahakan tanaman lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
(*)