Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam (14/12).
KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
"Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jatim yang disegel oleh tim KPK.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK diduga turut tangkap wakil ketua DPRD Jatim
Berita Terkait
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK amankan uang Rp1 miliar
Jumat, 16 Desember 2022 8:14
OTT Wakil Ketua DPRD Jatim: KPK sita sejumlah mata uang asing
Kamis, 15 Desember 2022 21:45
Profil Sahat Tua Simanjuntak: Wakil Ketua DPRD Jatim terkena OTT KPK
Kamis, 15 Desember 2022 11:04
OTT KPK wakil ketua DPRD Jatim diamankan: suap alokasi dana hibah
Kamis, 15 Desember 2022 10:14
Wakil Ketua DPRD Jatim resmi jadi tersangka suap dana hibah
Jumat, 16 Desember 2022 1:54
Polisi minta PPK Dikbud NTB serahkan dokumen proyek DAK
Selasa, 17 Desember 2024 17:49
Kemarin, Festival Ragi, kasus OTT hingga kasus narkoba di NTB
Senin, 16 Desember 2024 7:37
OTT Dikbud, Gapensi NTB minta sistem swakelola tipe 1 proyek konstruksi dievaluasi
Senin, 16 Desember 2024 5:50