Kapolda Metro sebut koordinasi terkait jalan berbayar terus dilakukan

id Kapolda Metro Jaya,Fadil Imran,Jalan Berbayar Elektronik,ERP,Jalan Berbayar Jakarta

Kapolda Metro sebut koordinasi terkait jalan berbayar terus dilakukan

Arsip Foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

Jakarta (ANTARA) -
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, koordinasi terkait jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) terus dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," kata Fadil di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu.
 
Fadil mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perihal rencana pemberlakuan ERP tersebut. "Nanti kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan bersama dengan DPRD, sekarang kan belum. Baru wacana kan," katanya.
 
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya masih membahas soal ERP bersama pemerintah pusat. Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP. "Jadi tahapan-tahapan peraturan sedang kita bahas, itu memerlukan waktu yang cukup panjang sehingga tatanan aturannya dipersiapkan. Berikutnya ini kan baru menggali informasi pendapat para ahli, masyarakat, bagaimana pun itu masih kita masih FGD (Focus Group Discussion)," kata Heru, Jumat (13/1).

Baca juga: Kombes YBK jadi tersangka kasus narkoba
Baca juga: Konten "Polisi Pengabdi Mafia", Uya Kuya dan Kamaruddin dipolisikan


Heru menuturkan diskusi terkait pemberlakuan ERP harus dilakukan agar tak sekadar wacana. Kemudian seiring dengan hal itu, pihaknya juga masih merapikan layanan moda transportasi yang ada. "Jadi kan konsepnya sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta, misalnya, bisa melayani dengan baik, diperketat dan seterusnya," katanya.

"Itu kan perlu waktu sambil jalan. Di sisi lain, ERP aturan-aturan yang dibahas masih lama waktunya. Kalau nggak dimulai, kapan dimulainya. Kan seperti itu," katanya.