Mataram (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyarankan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak memberikan apapun kepada anak-anak yang ada di jalanan sebab itu bisa membuat mereka betah di jalan.
"Jika terus memberi di jalan maka mereka akan betah, karena diberi uang receh dan itu tidak mendidik," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati di Mataram, Kamis.
Menurutnya, kalau masyarakat ingin menyumbangkan sesuatu bisa melalui lembaga sosial yang sudah resmi agar lebih tepat sasaran, terarah, dan mendidik.
Berdasarkan hasil pantauannya di sejumlah titik, Nyanyu menilai anak-anak jalanan ini terkesan dimanfaatkan oleh "oknum" yang tidak bertanggung jawab dengan modus menarik rasa iba para pengendara dengan menjual minuman, tisu, atau barang-barang lainnya.
"Bahkan saya pernah lihat ada ibu-ibu yang bawa tisu satu kresek besar dibagi ke anak-anak untuk dijual. Tujuannya agar masyarakat iba kepada anak-anak ini," katanya.
Menurutnya, penanganan anak jalanan ini cukup sulit. Apalagi mereka sudah mengetahui jam kerja satgas sosial. Ketika ada petugas, mereka melarikan diri melalui gang-gang kecil.
"Oleh karena itu penanganan anak jalanan harus dilakukan oleh semua pihak agar Kota Mataram bisa menjadi kota layak anak," katanya.
Sementara terkait dengan pengesahan Perda Kota Layak Anak (KLA), Nyanyu berharap keberadaan perda tersebut dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak.
"Harapan kita dengan perda itu, Mataram benar-benar menjadi kota yang layak untuk anak-anak kita," katanya.
Dikatakannya, perlindungan terhadap anak harus merata, misalnya anak-anak yang ada di jalan meminta-minta karena mencari uang jajan. Dalam hal ini, katanya, harus ada solusi pemerintah daerah. Misal, kata dia, jika alasan anak itu turun ke jalanan karena orang tuanya tidak bekerja, mungkin diberikan pekerjaan.
"Misalnya menjadi tukang bersih-bersih atau lainnya, agar bisa memenuhi kebutuhan keluarga, dan dengan catatan menjaga anak mereka tidak turun ke jalanan karena bisa merugikan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Lombok Timur komitmen tingkatkan status layak anak di 2024
Senin, 18 Maret 2024 17:08
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendukung Sumbawa Barat jadi KLA
Senin, 27 November 2023 6:07
Singkawang Kalbar meraih penghargaan KLA kategori Pratama
Selasa, 25 Juli 2023 6:01
Lombok Tengah menyiapkan program guna raih kabupaten layak anak paripurna
Minggu, 23 Juli 2023 20:23
Sumbawa Barat meningkatkan kolaborasi untuk pertahankan predikat Kota Layak Anak
Minggu, 23 Juli 2023 11:46
Semarang meraih penghargaan Kota Layak Anak Utama
Minggu, 23 Juli 2023 6:22
Bupati: Input dokumen penilaian KLA di Lombok Tengah rampung
Selasa, 6 Juni 2023 19:06
Tak bisa sama ratakan cara daerah entaskan kekerasan seksual
Sabtu, 19 November 2022 18:34