Mataram, (Antara) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Jenderal Pol Sutarman mengatakan salah satu tersangka teroris yang tertangkap di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, adalah pelaku penembakan aparat.
"Teroris yang kita tangkap di Bima pada dua pekan lalu, salah satu di antaranya adalah pelaku penembakan anggota," katanya saat kunjungan kerja di wilayah hukum Polres Lombok Timur di Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu.
Sebanyak empat tersangka yang ditangkap di Bima, kata dia, adalah jaringan teroris Santoso alias Abu Wardah.
"Keempatnya adalah kelompok jaringan Santoso yang ada di Poso, Sulawesi Tengah," ujarnya.
Dia mengatakan aktivitas kelompok Santoso selama ini telah diikutinya, baik perluasan jaringan maupun perekrutan anggotanya.
"Perkembangan terorisme di wilayah Indonesia terus kita pantau, seperti diketahui di beberapa wilayah Indonesia timur," ujarnya.
Sebanyak empat tersangka yang tertangkap di Bima sebelumnya berjumlah enam orang, yakni JW, SH, GN, CL, NR, DD. Namun, NR (23) telah tewas tertembak saat Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror melakukan penggerebekan di Desa O`o, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dua pekan lalu.
Tersangka CL, istri GN yang ditangkap saat melintas di Jalan Soromandi bersama keluarganya oleh Tim Densus 88 Antiteror pada Sabtu (20/9), dibebaskan karena diketahui tidak memiliki keterlibatan dengan aksi terorisme di Indonesia.
Jenderal Sutarman mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan, baik penyelidikan, pemeriksaan para pelaku yang berhasil diamankan kepolisian, maupun aktivitas jaringan terorisme di sejumlah wilayah rawan tindak radikalisme atau yang disebutnya "zona merah".
Dalam permasalahan terorisme, katanya, penegakan atau bertindak secara hukum terhadap aksi radikalisme di wilayah keamanannya itu, solusi terakhir menyelesaikan persoalan.
"Persoalan utama yang harus dilakukan adalah mencegah masyarakat kita agar tidak terlibat atau terkontaminasi oleh gerakan radikalisme," katanya.
Sehubungan dengan hal itu, sebagai pimpinan tertinggi Polri yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, mengayomi, dan melindungi masyarakat, Sutarman mengajak seluruh warga Indonesia untuk mampu membentengi diri dari paham radikalisme.
"Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama mengingatkan untuk tidak terjerumus dalam gerakan radikalisme," katanya.