Polda NTB bongkar bisnis prostitusi di Mataram, tiga perempuan jadi tersangka

id Prostitusi Mataram,Prostitusi di Mataram,Bisnis Prostitusi di Mataram,Perempuan bisnis prostitusi,Polda NTB,perempuan

Polda NTB bongkar bisnis prostitusi di Mataram, tiga perempuan jadi tersangka

Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Dhimas B.P.)

kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar bisnis prostitusi di Kota Mataram dengan menangkap tiga perempuan yang diduga menjalankan profesi sebagai muncikari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Ristiawan di Mataram, Jumat, mengungkapkan bahwa tiga perempuan tersebut berinisial YM (39), AF (23), dan YL (26).

"Dari proses hukum yang kami laksanakan, kini mereka bertiga sudah berstatus tersangka," kata Teddy.

Baca juga: Jual wanita, seorang muncikari di Lombok Tengah "puasa" di penjara

Sebagai tersangka, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Sangkaan pidana tersebut mengatur tentang peran ketiga tersangka sebagai penyedia jasa prostitusi.

Teddy menyampaikan peran ketiga tersangka yang diduga menjalankan bisnis haram ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Rinjani 2023, sejak 13 hingga 26 Maret 2023.

Meskipun peran ketiga muncikari tersebut terungkap dalam periode operasi kepolisian yang berjalan selama dua pekan, namun Teddy meyakinkan bahwa lokus (tempat) dan tempus (waktu) ketiganya berbeda.

"Jadi, satu tersangka dengan yang lain ini berbeda lokasi dan waktu penangkapan. Mereka tidak ada saling keterkaitan," ujarnya.