Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus dugaan prostitusi dan mengamankan seorang muncikari seorang pria JA warga Kecamatan Pujut dalam operasi penyakit masyarakat pada awal Ramadhan 1444 Hijriah.
"Pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama dan telah menjalani hukuman di penjara," kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Irfan Nurmansyah saat acara konferensi pers di halaman Polres setempat, Jumat.
Baca juga: Polda NTB bongkar bisnis prostitusi di Mataram, tiga perempuan jadi tersangka
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat, sehingga anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di salah satu cafe di wilayah Kecamatan Pujut
"Pelaku telah mengakui perbuatannya," katanya.
Modus terduga pelaku dalam kasus prostitusi tersebut dengan cara menawarkan langsung para wanita kepada pengunjung Cafe. Dari pengakuan pelaku, perempuan tersebut dijual dengan harga Rp1 juta untuk satu orang termasuk biaya tempat tidur.
"Wanita yang ditawarkan itu merupakan warga Lombok Tengah. Ada empat orang wanita yang biasa ditawarkan kepada para pengunjung cafe," katanya.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 506 KUHP dengan hukum minimal 1 tahun empat bulan penjara," katanya.
Berita Terkait
Buron satu tahun, pelaku pencurian di cafe kawasan Kuta Lombok Tengah ditangkap polisi
Minggu, 20 Desember 2020 10:15
Polres Lombok Tengah libatkan 156 personel amankan kunjungan Presiden Jokowi
Rabu, 1 Mei 2024 12:27
Polisi tangani kasus penyelewengan beras bansos di Lombok Tengah
Senin, 22 April 2024 18:20
Polres Lombok Tengah terjunkan ratusan personel amankan Lebaran Topat
Selasa, 16 April 2024 21:49
Polisi Intensifkan patroli tempat wisata Lombok Tengah saat libur Lebaran
Jumat, 12 April 2024 13:33
Polres Lombok Tengah ingatkan warga waspada copet jelang Lebaran
Senin, 8 April 2024 11:16
Polres Lombok Tengah menyiapkan mudik gratis
Minggu, 7 April 2024 7:06
Jelang Lebaran, Polisi buka pelayanan Jastip kendaraan gratis di Lombok Tengah
Sabtu, 6 April 2024 9:56