Segera saya akan menemui Mendagri untuk menanyakannya secara langsung, beliau mendapat informasi itu dari mana. Karena tidak mungkin PPS itu bisa dibahas di DPR jika di daerah tidak selesai dan sudah ada petunjuk dari saya
Mataram,  (Antara) - Gubernur Nusa Tenggara Barat TGH Zainul Majdi akan segera menemui Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menanyakan secara langsung terkait pernyataan menteri bahwa dirinya tidak mendukung terbentuknya daerah otonomi baru Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

"Segera saya akan menemui Mendagri untuk menanyakannya secara langsung, beliau mendapat informasi itu dari mana. Karena tidak mungkin PPS itu bisa dibahas di DPR jika di daerah tidak selesai dan sudah ada petunjuk dari saya," kata Zainul Majdi di Mataram, Selasa.

Menurut dia, pernyataan Mendagri yang dimuat salah satu media online lokal saat rapat dengar pendapat umum bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (5/11) di Senayan Jakarta, bahwa usulan pembentukan PPS tidak didukung Gubernur NTB, adalah keliru.

Sebab, kata Zainul Majdi atau sering disapa Tuan Guru Bajang (TGB), bahwa Pemerintah Provinsi NTB sangat mendukung terbentuknya daerah pemekaran baru di daerah itu.

"Tidak mungkin pembahasan PPS akan dibahas DPR kalau tidak ada komitmen daerah induk, apalagi sudah ada tanda tangan dari saya, sudah anggaran yang diberikan melalui APBD Pemprov NTB. Info dari mana Mendagri mendapatkan hal itu," katanya.

Ia menambahkan, persoalan pembahasan daerah otonomi baru (DOB) PPS sudah bukan lagi urusan pemerintah daerah, karena pembahasannya sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat dan DPR. Oleh sebab itu, di tingkat daerah pembahasan PPS sudah selesai," tegasnya.

Sementara itu, dalam pertemuan anggota DPD RI dari dapil NTB, yakni Farouk Muhammad (pimpinan rombongan), Diah Ratu Ganefi, Hj Robiatul Adawiyah, H Suhaimi Ismi bersama Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin, para anggota DPD asal NTB tidak memungkiri pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang menyatakan usulan pembentukan PPS tidak didukung Gubernur NTB.

"Memang kami melakukan rapat dengan mitra kerja Kemendagri yang dipimpin langsung Mendagri. Ketika menjawab pertanyaan dari kami terkait posisi DOB PPS dan Kabupaten Lombok Selatan (KLS), beliau menjawab seperti itu. Tetapi kami juga tidak yakin karena sejauh yang kami tahu Gubernur NTB sangat mendukung terbentuknya DOB PPS dan KLS," kata anggota DPD RI Hj Robiatul Adawiyah.

Hal yang sama juga ditambahkan pimpinan rombongan Farouk Muhammad, bahwa persoalan pembentukan DOB PPS sebetulnya sudah bukan lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan DPR. Oleh karena itu, persoalan itu bukan lagi ranah pemerintah provinsi.

"Mungkin saja ketika itu Mendagri tidak mendapat gambaran secara utuh, sehingga menjawab seperti itu," kata pria asal Bima, NTB yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD RI ini.

Ia menuturkan, saat pembahasan DOB PPS sudah masuk dalam 21 daerah yang akan diputuskan di DPR ketika itu. Namun karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan pada saat akhir pembahasan di DPR, akhirnya Mendagri Gamawan Fauzi (saat itu) bersama DPR sepakat untuk menunda DOB.

Meskipun terjadi penundaan tidak serta merta usulan DOB harus mengulang kembali dari awal, sebab PPS bersama DOB lainnya secara administratif sudah lengkap dan memnuhi syarat, hanya saja KLS yang belum memenuhi syarat karena ketika itu belum mendapat persetujuan daerah induk, dalam hal ini Kabupaten Lombok Timur.

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026