DPS Pemilu 2024 di NTB lebih dari 3,9 juta pemilih, bertambah 62 ribu pemilih

id DPS NTB Pemilu 2024,Pemilu 2024 di NTB,Pemilu 2024,DPS,Daftar Pemilih Sementara,KPU NTB,NTB,DPS NTB

DPS Pemilu 2024 di NTB lebih dari 3,9 juta pemilih, bertambah 62 ribu pemilih

Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Perancanaan, Data dan Informasi Syamsuddin (kiri) bersama anggota KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan Zuriati pada kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD NTB di Mataram, Minggu (9/4/2023). ANTARA/Nur Imansyah

Mataram (ANTARA) - Daftar pemilih sementara untuk Pemilihan Umum 2024 di Provinsi Nusa Tenggara Barat tercatat lebih dari 3,9 juta pemilih, kata anggota Komisi Pemilihan Umum setempat.

"Jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS yang baru dirampungkan oleh KPU kabupaten dan kota untuk Pemilu 2024 sebanyak 3.902,683 jiwa," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTB Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Syamsuddin pada kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi NTB di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 ini mengalami peningkatan sekitar 62 ribu jiwa apabila dibandingkan Pemilu 2019.

"Ini sesuai hasil kerja pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih) yang mampu bekerja keras dengan keberhasilan di atas rata-rata," ujarnya.

Syamsuddin berharap DPS saat masa perbaikan minim masukan dan koreksi dari peserta pemilu maupun masyarakat sehingga kerja pantarlih selama satu bulan mengunjungi warga dari rumah ke rumah berhasil dengan penetapan DPS tersebut.

"Mudah-mudahan DPS yang kami tetapkan ini saat perbaikan minim masukan dan koreksi," ucapnya.

Pada sosialisasi itu, Syamsuddin menjelaskan pada Pemilu 2024, daerah pemilihan (dapil) NTB untuk DPR RI tetap sama seperti Pemilu 2019, yakni dua, masing-masing Dapil NTB I meliputi Pulau Sumbawa dengan alokasi tiga kursi dan Dapil NTB II mencakup Pulau Lombok dengan kuota delapan kursi. Sedangkan untuk DPRD Provinsi NTB terdiri atas delapan dapil, yakni Dapil NTB I meliputi Kota Mataram, Dapil NTB II (Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara), Dapil NTB III (Kabupaten Lombok Timur A), Dapil NTB IV (Kabupaten Lombok Timur B)

Selanjutnya, Dapil NTB V mencakup Sumbawa Barat dan Sumbawa. Dapil NTB VI (Kabupaten Dompu, Bima dan Kota Bima), Dapil NTB VII (Lombok Tengah A), dan Dapil NTB VIII (Lombok Tengah B).

"Jadi, dengan penetapan ini maka peserta pemilu harus mulai mempersiapkan diri untuk menempatkan calon legislatif yang dapat merebut suara pemilih," tambah Syamsuddin.

Dia juga menimpali, "Yang pasti, Pemilu 2024 sangat menyita tenaga dan pikiran kami. Sekarang saja sejumlah tahapan sudah kita lakukan, mulai penetapan dapil hingga kini melakukan verifikasi faktual pada satu partai yang masih berjuang dalam proses verifikasi, yakni Partai Prima."