Mataram (ANTARA) - Sekretaris DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, Surya Bahari mengatakan pelantikan anggota DPRD NTB terpilih periode 2024-2029 dilaksanakan pada 2 September 2024.
"Jadi kita mengacu pada penetapan KPU. Jadi kami sudah melakukan persiapan kecil-kecil dulu, sambil menunggu surat keputusan (SK) anggota DPRD dari Kemendagri," ujarnya di Mataram, Senin.
Ia mengatakan saat ini secara proses masih di bawah KPU, namun setelah SK pelantikan calon anggota DPRD terpilih keluar dari Kemendagri, baru akan menjadi ranah Sekretariat DPRD.
Baca juga: Berikut perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD NTB periode 2024-2029
Namun sebelum pelantikan, KPU, kata Surya Bahari, sudah mengingatkan semua anggota DPRD NTB terpilih untuk segera menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke KPK.
"Kami sudah koordinasi dengan KPU salah satu persyaratan yang belum adalah LHKPN. Dan persyaratan untuk diajukan oleh KPU adalah sudah menyerahkan LHKPN," terangnya.
Menurutnya, setiap anggota DPRD NTB terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Jika tidak, maka anggota DPRD NTB terpilih tidak bisa dilantik.
"Karena batas waktunya 21 hari sebelum pelantikan tanpa adanya LHKPN tidak diajukan SK oleh KPU. Ini salah satu syarat dari berbagai syarat lain yang harus dipenuhi anggota DPRD terpilih," ucapnya.
Baca juga: KPU mengingatkan 65 caleg terpilih DPRD NTB lapor LHKPN ke KPK
Oleh karena itu, pihaknya telah mengimbau bagi anggota DPRD terpilih untuk segera menuntaskan LHKPN.
"Kalau kami sifatnya mengimbau. Tapi tidak mungkin para wakil rakyat tidak membuat LHKPN," katanya.
Sementara itu persiapan lain menjelang pelantikan, lanjut Surya Bahari, anggota DPRD NTB terpilih sudah melakukan berbagai persiapan, adalah satunya mempersiapkan jas dan PIN emas yang nantinya akan dipakai saat pelantikan.
"Untuk saat anggota terpilih sudah mengukur jas, termasuk pembuatan pin. Untuk PIN ini beratnya 6 gram emas," katanya.
Baca juga: Tujuh anggota DPRD Mataram terpilih belum tuntaskan LHKN KPK
Namun berapa anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan jas dan pin ini, Surya Bahari mengaku tidak mengetahuinya.
"Kalau anggaran ada bagian yang lain mengurus, kalau kami lebih pada persiapan (pelantikan). Tapi khusus PIN DPRD ini nggak boleh kurang dari 6 gram beratnya, lebih boleh tapi besar," katanya.
Berita Terkait
DPRD NTB dukung upaya pangkas aturan penyaluran pupuk bersubsidi
Rabu, 20 November 2024 16:43
DPRD dan Pemprov NTB tinjau tambang bahan galian C di Lombok Timur
Rabu, 20 November 2024 15:14
DPRD NTB menunggu langkah hukum dari penggugat pascaputusan PN Mataram
Minggu, 17 November 2024 21:17
Penyaluran bansos di NTB dihentikan
Jumat, 15 November 2024 12:31
Legislator: Program MBG buka peluang pengusaha lokal di NTB
Jumat, 8 November 2024 18:20
Polisi mulai selidiki kasus penipuan anggota DPRD NTB berinisial AR
Jumat, 8 November 2024 13:27
DPRD dan Bapenda Lombok Tengah melakukan uji petik potensi pajak hotel
Selasa, 5 November 2024 17:09
Akademisi Unram: Cawabup di Sumbawa Barat terima gaji DPRD rugikan negara
Jumat, 1 November 2024 15:31