Pemkot Mataram menyiapkan petugas cegah warga buang sampah ke sungai

id Sampah di Mataram,Sampah di Sungai Mataram,Mataram,Sampah,Petugas sampah di Mataram

Pemkot Mataram menyiapkan petugas cegah warga buang sampah ke sungai

Ilustrasi - kegiatan pilah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menjaga warga agar tidak lagi membuang sampah ke sungai khususnya di wilayah Karang Pule, Kecamatan Sekarbela.

"Mulai hari ini, enam petugas dari PUPR sudah disiagakan untuk memantau, mengawasi, mengimbau, mengingatkan, dan menegur warga yang akan membuang sampah di aliran sungai," kata Camat Sekarbela Kota Mataram Cahya Samudra di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kondisi salah satu aliran "Kokok Erat Daye" (Sungai Erat Utara-red) yang dipenuhi sampah yang mengalir dan sebagian bermuara ke objek wisata Pantai Loang Baloq.

Menyikapi kondisi itu, Camat Sekarbela dan Camat Mataram bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penanganan serta mencari solusi agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai tersebut yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

"Alhamdulillah, pihak PUPR langsung memberikan respon dan menempatkan enam petugas untuk siaga setiap hari pada beberapa titik rawan di sepanjang sungai tersebut," katanya.

Menurutnya, warga yang membuang sampah ke aliran "Kokok Erat Daye" adalah oknum sebab 75 persen sampah warga yang ada di pinggir sungai tersebut sudah ditangani melalui petugas kebersihan lingkungan dengan menggunakan kendaraan roda tiga.

"Jadi sampah yang mengalir ke 'Kokok Erat Daye' adalah sampah yang dibuang oknum warga beberapa hari, kemudian dihanyutkan sehingga terlihat banyak bahkan hampir menutupi sungai," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya berharap dengan disiagakan enam petugas tersebut bisa mengoptimalkan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sungai dan saluran.

Petugas pengawas ini, katanya, bertugas mulai jadi sampai sore sebab dengan keterbatasan personel, pengawasan tidak bisa dilakukan selama 24 jam. Namun demikian, upaya pengawasan ini diharapkan bisa mengurangi aktivitas masyarakat yang membuang sampah ke sungai.

"Harapan kami masyarakat bisa berpartisipasi melakukan pengawasan. Kami juga terus melakukan edukasi agar warga tidak membuang sampah sembarangan," katanya.