Tibet (ANTARA) - Presiden China Xi Jinping menginstruksikan penambahan pasukan pencarian kapal berbendera China yang tenggelam di perairan Samudera Hindia. "Presiden Xi juga mengeluarkan instruksi khusus untuk berkoordinasi dengan SAR internasional agar upaya pencarian terus dilakukan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Kamis.
Kapal pencari ikan berbendera China Lupeng Yuanyu-028 tenggelam saat berlayar di perairan Samudera Hindia wilayah tengah pada Selasa (16/5) dini hari. Semua awak kapal yang berjumlah 39 orang, terdiri dari 17 berkewarganegaraan China, 17 warga negara Indonesia, dan lima warga negara Filipina sampai saat ini belum ditemukan.
Menurut Wang, beberapa negara di kawasan juga telah membantu operasi penyelamatan para awak kapal tersebut. "Negara-negara seperti Australia, India, Sri Lanka, Indonesia, Maladewa, dan Filipina telah mengerahkan bantuan darurat dan menyampaikan simpati kepada para awak kapal," katanya.
Baca juga: Industri penerbangan China rugi sepanjang 2023
Baca juga: ASEAN need devise strategy to confront US-China rivalry
Pemerintah China, lanjut dia, menghargai bantuan beberapa negara tersebut. "Sampai saat ini, operasi pencarian dan penyelamatan para awak masih berlangsung," ujarnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah China sangat memprioritaskan nyawa para awak kapal pencari ikan tersebut.
Berita Terkait
Tim SAR Riau masih mencari awak kapal Rusia hilang
Senin, 8 Juli 2024 5:19
Tim SAR Mataram evakuasi delapan awak KM Lintas Samudera II
Minggu, 25 Juni 2023 6:02
Tim SAR cari dua awak kapal hilang Selat Malaka
Rabu, 1 Juni 2022 17:38
Kemenko Marves-ILO susun regulasi melindungi pelaut di Indonesia
Kamis, 7 Oktober 2021 8:29
Istri awak KRI Nanggala: "Suami saya sudah tenang di sisi Allah Bu..."
Selasa, 27 April 2021 4:59
Istri Kasal menjenguk keluarga awak KRI Nanggala 402
Kamis, 22 April 2021 20:29
2 WNI awak kapal Hankook Chemi dibebaskan oleh Pemerintah Iran
Rabu, 3 Februari 2021 11:15
Satu lagi WNI awak kapal China meninggal
Sabtu, 23 Mei 2020 15:32