Jakarta (ANTARA) - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai awak kapal Hankook Chemi, Aji Winursito dan Muhammad Amin, telah dibebaskan oleh Pemerintah Iran pada 2 Februari 2021.
Hal itu disampaikan oleh pihak KBRI Teheran dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dalam pernyataan pers juru bicara kementerian luar negeri Iran disebutkan bahwa keputusan pembebasan awak kapal tanker tersebut, kecuali kapten kapal, didasarkan pada alasan kemanusiaan.
Kedua WNI bersama seluruh awak kapal tanker tersebut telah ditahan sejak 4 Januari 2021.
Selama masa penahanan di atas kapal tersebut, kedua WNI dalam kondisi baik dan sehat serta dalam pemantauan dan upaya perlindungan KBRI Tehran.
Melalui keputusan pembebasan tersebut, kedua WNI awak kapal Hankook Chemi itu diizinkan untuk meninggalkan Iran.
KBRI Tehran saat ini sedang melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait di Iran untuk tindak lanjut pembebasan kedua WNI, termasuk melakukan koordinasi langsung di lapangan dengan pihak-pihak terkait di Bandar Abbas.
Berita Terkait
Satu lagi WNI awak kapal China meninggal
Sabtu, 23 Mei 2020 15:32
KJRI Cape Town pulangkan ABK WNI meninggal
Sabtu, 27 Juli 2024 5:20
KJRI Cape Town beri penyuluhan pelindungan ABK WNI
Senin, 24 Juni 2024 6:47
Pencarian ABK WNI tenggelam di Korsel terus dilakukan
Selasa, 12 Maret 2024 14:15
Konjen RI Cape Town temui ABK WNI terkait Pemilu 2024
Jumat, 12 Januari 2024 16:55
Kapal Malaysia terbakar di perairan OPL, Lima ABK WNI jadi korban
Rabu, 19 April 2023 1:36
Kapal Tangkap ikan diawaki enam WNI terbalik di Jepang
Senin, 6 Maret 2023 21:10
Kapal tenggelam di Perairan Taiwan, 12 ABK WNI masih hilang
Kamis, 3 November 2022 15:25