Bupati Lombok Barat memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB terkait kasus AMGM

id Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid,Bupati Lombok Barat,AMGM,kasus PT AMGM,Kejati NTB

Bupati Lombok Barat memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB terkait kasus AMGM

Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid memberikan keterangan pers usai memenuhi panggilan penyidik kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi pada PT AMGM di Gedung Kejati NTB, Mataram, Senin (26/6/2023). ANTARA/Dhimas B.P.

Mataram (ANTARA) - Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terkait dengan kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek fisik dan penarikan retribusi PT Air Mineral Giri Menang (AMGM).

Usai memberikan keterangan kepada penyidik kejaksaan di Gedung Kejati NTB, Mataram, Senin, Fauzan Khalid menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah melaporkan kasus dugaan korupsi pada PT AMGM tersebut.

"Jadi, laporan ini perlu kami apresiasi, artinya ini saya lihat sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap kemajuan perusahaan di daerah," kata Fauzan.

Baca juga: Wali Kota Mataram memenuhi panggilan Kejati NTB terkait kasus PT AMGM
Baca juga: Direktur PT AMGM diperiksa penyidik Kejati NTB terkait proyek fisik dan retribusi


Dalam kegiatan permintaan keterangan, Fauzan mengakui bahwa penyidik kejaksaan lebih banyak meminta penjelasan kepada dirinya terkait dengan tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat sebagai pemegang saham pada PT AMGM.

"Lebih banyak itu, dan sudah saya jelaskan," ujarnya.

Selain itu, Fauzan menyampaikan pandangan pemerintah daerah terhadap kinerja PT AMGM. Menurut dia, PT AMGM sebagai perusahaan daerah sudah menjalankan tugas dengan baik.

"Saya sampaikan bahwa PT AMGM ini perusahaan yang sehat, selalu ada dividen. Dividen pada tahun 2022 saja PT AMGM setor Rp9 miliar kepada kami," ucapnya.

Meskipun ada dividen tiap tahun, kata dia, pemda tetap mengucurkan dana penyertaan modal kepada PT AMGM. "Itu juga saya jelaskan, ada perda pada tahun 2019 dengan salah satu isinya itu," katanya.

Dalam kesepakatan awal Pemkab Lombok Barat dengan PT AMGM juga sudah mengatur terkait adanya penyertaan modal tersebut.

"Ini (penyertaan modal) juga berdasarkan adanya kesepakatan awal yang masuk dalam perda. Aset PT AMGM itu 'kan nilainya Rp800 miliar, komposisi saham Pemkab Lombok Barat itu 60 persen, sekitar Rp400 miliar," ujar Fauzan.

Bupati menyebutkan nilai saham Pemkab Lombok Barat pada PT AMGM saat ini sekitar Rp130 miliar dari Rp400 miliar.

Karena adanya kekurangan, Fauzan mengatakan bahwa Pemkab Lombok Barat tetap mendorong PT AMGM agar bisa memulihkan nilai saham tersebut dengan tetap mengucurkan dana penyertaan modal per tahun.