Mataram (ANTARA) - Penyidik kepolisian menahan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan alat kesenian marching band pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat berinisial MI.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol. Nasrun Pasaribu di Mataram, Kamis, mengungkapkan bahwa MI merupakan salah seorang dari dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pada tahun anggaran 2017. "Iya, yang bersangkutan sebagai PPK sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polda NTB," kata Nasrun.
Penahanan terhadap MI, kata dia, pada Rabu (5/7) sore. Penahanan MI turut didampingi kuasa hukum. Terkait tersangka lain berinisial LB yang berperan sebagai penerima kuasa dari CV Embun Emas, perusahaan rekanan pelaksana proyek pengadaan, Nasrun menjelaskan bahwa yang bersangkutan kini sedang menjalani hukuman dari perkara pidana umum yang berada di Kabupaten Lombok Tengah. "Karena masih menjalani hukuman di Lombok Tengah, yang bersangkutan tidak kami tahan," ujarnya.
Dengan mengungkapkan hal tersebut, Nasrun mengatakan bahwa penanganan perkara kedua tersangka kini telah masuk babak akhir penyidikan. "Jadi, kasus ini sudah dinyatakan lengkap. Tinggal tunggu pelimpahan kepada jaksa. Ini yang masih kami koordinasikan dengan jaksa untuk waktu pelaksanaan," ucap dia.
Dalam kasus ini penyidik menetapkan kedua tersangka dengan penguatan alat bukti dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. Kerugian negara yang muncul mencapai Rp702 juta.
Baca juga: Enam satpam Unram terkait penganiayaan demonstran diperiksa penyidik Polri
Baca juga: Bupati Lombok Barat memenuhi panggilan penyidik Kejati NTB terkait kasus AMGM
Kerugian muncul dari hasil identifikasi penyaluran anggaran pengadaan dalam dua tahap. Pertama, senilai Rp1,57 miliar untuk dibagikan ke lima SMA negeri dan kedua Rp982,43 juta untuk empat SMA swasta.
Berita Terkait
Kejati NTB tangkap mantan pejabat bank syariah di Semarang
Kamis, 19 Desember 2024 5:19
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10
Kemarin, UMK Mataram tahun 2025, tersangka korupsi hingga Menteri PPMI berkunjung ke Lombok Timur
Jumat, 13 Desember 2024 5:35
Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Kamis, 12 Desember 2024 18:10
Kemarin, polisi sita rokok ilegal, korupsi KONI Mataram hingga rekonstruksi kasus pelecehan seksual
Kamis, 12 Desember 2024 3:52
Kemarin, kasus korupsi proyek masjid, UMK naik tahun 2025, hingga waspadai musim hujan
Rabu, 11 Desember 2024 6:22