Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan semua kepala sekolah pendidikan dasar di kota itu untuk tidak menjualbelikan seragam sekolah kepada peserta didik baru.
"Sekolah harus patuhi aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan setelah PPDB tahun ajaran 2023/2024," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan karena adanya laporan yang menyebutkan salah satu SD di kawasan Ampenan, mengeluarkan surat resmi tentang pembelian seragam sekolah di sekolah tersebut.
"Begitu kami terima laporan, dan melihat buktinya. Kami langsung berikan teguran kepada kepala sekolah bersangkutan," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya meminta sekolah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPDB termasuk untuk tingkat SMP.
Di sisi lain, Yusuf juga meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan ketika ada indikasi sekolah yang melakukan jual beli seragam.
"Daftar ulang juga tidak ada kaitannya dengan baju seragam," katanya.
Sementara menyinggung tentang proses pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 secara umum, Yusuf menilai sejauh ini berjalan lancar.
Berita Terkait
Disdik Mataram bahas regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru 2024/2025
Sabtu, 27 April 2024 15:07
Disdik: Tidak ada perubahan seragam di Mataram tahun ajaran baru
Jumat, 26 April 2024 14:38
Disdik minta sekolah di Mataram gencarkan PSN
Kamis, 25 April 2024 17:56
Cegah kekerasan anak, Disdik Mataram bentuk TPPK di sekolah
Jumat, 29 Maret 2024 12:36
Putus penyebaran DBD, Disdik Mataram gencarkan PSN di sekolah
Jumat, 8 Maret 2024 14:21
Disdik Mataram pastikan sekolah yang digunakan TPS sudah kembali aktif
Jumat, 16 Februari 2024 16:36
Mudahkan pendataan, Disdik atur ulang semua nama SD negeri di Mataram
Kamis, 11 Januari 2024 17:59
Disdik Mataram meminta sekolah rawan genangan agar bersihkan saluran air
Senin, 20 November 2023 17:45