Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan semua kepala sekolah pendidikan dasar di kota itu untuk tidak menjualbelikan seragam sekolah kepada peserta didik baru.
"Sekolah harus patuhi aturan yang berlaku dan menjaga kondusivitas penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan setelah PPDB tahun ajaran 2023/2024," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf, S.Pd di Mataram, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan karena adanya laporan yang menyebutkan salah satu SD di kawasan Ampenan, mengeluarkan surat resmi tentang pembelian seragam sekolah di sekolah tersebut.
"Begitu kami terima laporan, dan melihat buktinya. Kami langsung berikan teguran kepada kepala sekolah bersangkutan," katanya.
Terkait dengan itu, pihaknya meminta sekolah agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPDB termasuk untuk tingkat SMP.
Di sisi lain, Yusuf juga meminta partisipasi masyarakat agar melaporkan ketika ada indikasi sekolah yang melakukan jual beli seragam.
"Daftar ulang juga tidak ada kaitannya dengan baju seragam," katanya.
Sementara menyinggung tentang proses pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024 secara umum, Yusuf menilai sejauh ini berjalan lancar.
Berita Terkait
Disdik: Sekolah-orang tua di Mataram perlu sinergi cegah kekerasan anak
Senin, 26 Agustus 2024 17:01
Disdik Mataram siap dukung kegiatan imunisasi polio di sekolah
Kamis, 18 Juli 2024 16:37
Pemkot Mataram berikan kewenangan sekolah jual seraga lewat koperasi
Jumat, 5 Juli 2024 17:57
Disdik sebut pelaksanaan PPBD 2024 di Mataram lancar
Jumat, 5 Juli 2024 17:55
Kegiatan PPDB 2024/2025 jalur prestasi di Mataram dimulai
Senin, 24 Juni 2024 17:17
Ombudsman diminta awasi kegiatan PPDB Mataram 2024/2025
Rabu, 19 Juni 2024 15:39
Disdik Mataram siapkan aplikasi PPDB 2024/2025 sesuai titik koordinat
Selasa, 21 Mei 2024 9:11
Disdik Mataram larang kegiatan perpisahan siswa di luar sekolah
Kamis, 16 Mei 2024 12:46