Mataram (ANTARA) - Persoalan mutasi seorang dokter I Komang Paramita menjadi staf perpustakaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat mendapat atensi Menteri Kesehatan (Menkes) RI.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Nusa Tenggara Bara (NTB), dr. Rohadi, membenarkan bahwa persoalan mutasi dr dokter I Komang Paramita mendapat perhatian atau atensi dari Menteri Kesehatan.
“Ini kan sudah menjadi berita nasional dan viral. Menteri Kesehatan RI juga atensi dan menjadi atensi Dinas Kesehatan, termasuk kita (IDI, red), makanya kami ingin menyelesaikan ini," ujarnya di kantor IDI Wilayah NTB di Mataram, Rabu.
Baca juga: Kebijakan aneh! seorang dokter RSUD Mataram dimutasi jadi pustakawan
Baca juga: Mutasi dokter jadi pustakawan di Mataram adalah pelanggaran profesi
Baca juga: Penjelasan mutasi dokter jadi staf perpustakaan versi Pemkot Mataram
IDI Wilayah NTB, kata Rohadi, telah menyikapi laporan dr I Komang Paramita yang dilayangkan ke IDI Wilayah NTB terkait adanya dugaan pelanggaran profesi rekan sejawat yang diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Kota Mataram.
"Baik pelapor maupun terlapor sudah kita mintai keterangan," kata Rohadi.
Menurut dia, IDI Wilayah NTB mengeluarkan tiga rekomendasi terkait persoalan ini. Antara lain, untuk kedua belah pihak sebagai anggota IDI untuk menguatkan relasi dan komunikasi antar sejawat.
"Jadi harus menguatkan komunikasi di dalam keseharian dimana sesuai sumpah dokter dan kode etik dokter Indonesia dalam hal ini pasal 14 Kode Etik Dokter Indonesia tentang Kewajiban Sejawat dan Kepada Teman Sejawat lainnya," terangnya.
Untuk pihak terlapor dalam hal ini RSUD Kota Mataram, IDI Wilayah NTB merekomendasikan untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan dibingkai dengan etika profesional dalam mengelola rumah sakit.
Kemudian untuk pihak pelapor, dr Komang Paramita, pihaknya juga merekomendasikan untuk senantiasa meningkatkan disiplin kinerja dan etik dalam menjalankan amanah kerja sebagai dokter di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram karena yang bersangkutan berposisi sebagai ASN.