Mataram (ANTARA) - Setiap tahun, tanggal 7 Agustus menjadi peringatan Hari Hutan Indonesia. Tanggal ini merupakan momen untuk merayakan keindahan, kekayaan, dan kemegahan alam Indonesia.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2022 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki hutan yang luasnya mencapai 125,76 juta hektar atau setara dengan 62,2 persen dari total luas daratan Indonesia.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu provinsi yang berkomitmen kuat dalam menjaga dan mengelola hutan. NTB memegang teguh prinsip tata kelola hutan untuk memajukan kehidupan masyarakat lingkar hutan dan menjaga hutan, sebagaimana tercermin dalam Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang pengelolaan hasil hutan bukan kayu dan Perda nomor 13 tahun 2021 tentang industrialisasi.
Julmansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, dengan tekadnya menegaskan bahwa keberlangsungan hutan NTB adalah kunci untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap dan optimistis bahwa pada tahun 2023, industrialisasi hasil hutan bukan kayu bisa semakin memasyarakat dan semakin meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar hutan. Dan yang terpenting, bisa memulihkan kembali fungsi hutan di NTB,” ungkap Julmansyah.
NTB juga merupakan provinsi yang cukup sukses dalam memanfaatkan sumber daya hutan. Sistem perhutanan sosial yang dijalankan oleh masyarakat setempat di NTB telah melibatkan area seluas 83.607,84 hektar. Ini memberikan manfaat besar bagi ribuan Kepala Keluarga (KK), dengan lebih dari 31.080 KK tercatat mendapat manfaat dari program ini.
Bersama Melindungi Hutan NTB untuk Masyarakat
Komitmen melindungi hutan NTB untuk kesejahteraan masyarakat juga ditunjukkan oleh sektor swasta sebagaimana yang telah dilakukan oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), anak usaha dari PT Amman Mineral Internasional Tbk (IDX: AMMN). AMNT merupakan perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Provinsi NTB, yang mengoperasikan tambang Batu Hijau di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Dalam kegiatan operasional pertambangan, AMNT senantiasa mengedepankan prinsip praktik pertambangan yang baik (Good Mining Practice), memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta fokus pada peningkatan produktivitas dan efisiensi.
Program rehabilitasi AMMAN dukung pengelolaan hutan untuk kesejahteraan masyarakat NTB
AMNT telah menanam lebih dari 1,4 juta pohon di kawasan reklamasi Batu Hijau