Mahasiswi Unram Dilaporkan Menghilang Masuk Gafatar

id Gafatar Mahasiswi NTB

"Rani Ayunia Pradini Putri ini diketahui menghilang sejak Mei 2015 dan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya,"

Mataram (Antara NTB) - Seorang mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Univesitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat Rani Ayunia Pradini Putri diinformasikan menghilang sejak setahun dan diduga mengikuti aliran sesat gerakan fajar nusantara (Gafatar) yang belakangan meresahkan masyarakat Indonesia.

Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim kepada sejumlah wartawan di Mataram, Rabu, mengungkapkan hilangnya mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Unram itu, karena diajak oleh seseorang tetangnya bernama Hafil warga Desa Sandik, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.

"Rani Ayunia Pradini Putri ini diketahui menghilang sejak Mei 2015 dan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya," katanya.

Menurut dia, apa yang dialami mahasisiwi semeter III Fakultas Ekonomi Unram ini, mirip dengan kasus hilangnya dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono.

Sebelum menghilang Rani Pradini Putri diketahui sering berkomunikasi dengan Hafil yang tidak lain merupakan tetangga dekatnya dan diketahui sebagai aktivis Gafatar NTB.

"Kejadian ini sudah diketahui pihak kampus dan keberadaanya Rani sedang dilacak," ujarnya.

Saiful menjelaskan, organisasi Gafatar merupan organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh MUI.

Sementara di NTB organisasi ini diketahui sudah berkembang di tepatnya di Kabupaten Sumbawa Barat sejak tahun 2014.

"Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak sholat, tidak berhaji dan menyatakjan keluar dari Islam," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, organisasi ini sejak awal selalu berganti-ganti nama, bahkan yang terbaru Gafatar tersebut diganti menjadi Komunitas Millah Abraham.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap aliran tersebut, bahkan untuk lebih berhati-hati jika mengenal orang baru jika mebawa ajaran tertentu yang tidak jelas. (*)