Warga NTB Pengikut Gafatar Terlacak di Kalbar

id Gafatar NTB

"Informasi awal mengatakan kalau keberadaannya diduga berada di Jawa Timur, tapi setelah kami lacak melalui sinyal nomor telepon yang diberikan pihak keluarga, yang bersangkutan terdeteksi di Kalimantan Barat,"

Mataram (Antara NTB) - Keberadaan salah satu dari 12 warga Nusa Tenggara Barat yang dilaporkan hilang dan diduga bergabung sebagai pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terlacak di Kalimantan Barat.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP Tri Budi Pangastuti kepada wartawan di Mataram, Jumat, mengatakan keberadaan salah satu warga yang dilaporkan hilang itu diketahui berdasarkan hasil pelacakan anggota melalui sinyal dari nomor teleponnya.

"Informasi awal mengatakan kalau keberadaannya diduga berada di Jawa Timur, tapi setelah kami lacak melalui sinyal nomor telepon yang diberikan pihak keluarga, yang bersangkutan terdeteksi di Kalimantan Barat," kata Tri Budi.

Terkait identitas salah satu warga yang berhasil terdeteksi itu, Tri Budi mengaku belum mendapat informasinya. Gambaran informasi yang didapatkan masih secara umum melalui tim khusus pelacak dari Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Yang jelas dari informasinya ada di Kalimantan Barat," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, tim pelacak Ditreskrimum Polda NTB hingga saat ini masih terus berupaya mencari keberadaan warga yang diduga hilang dan ikut bergabung dengan kelompok Gafatar di Kalimantan Barat.

"Anggota masih terus melakukan pencarian di sana (Kalimantan Barat), serta tetap berkoordinasi dengan polda setempat," ucapnya.

Terkait upaya pencarian warga yang diduga ikut bergabung dengan kelompok Gafatar di Kalimantan Barat, Tri Budi mengaku belum menerima datanya.

Polda Kalimantan Barat diakuinya masih melakukan pendataan terhadap ribuan anggota Gafatar yang bermukim di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Sejauh ini, belum ada yang terdata berasal dari NTB, rata-rata kebanyakan warga yang berasal dari Pulau Jawa," kata Tri Budi. (*)