Mataram (Antara NTB) - Polda Nusa Tenggara Barat mendalami hilangnya mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Univesitas Mataram (Unram) Rani Pradini Putri, yang diduga bergabung dengan aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Sampai saat ini keberadaan korban masih kita telusuri, berdasarkan laporan yang diterima dari orang tuanya," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budipangastuti di Mataram, Rabu.
Menurut dia, orang tua korban telah melaporkan kehilangan anaknya kepada kepolisian. Dari laporan orang tua, korban menghilang setelah diajak salah satu temannya. Semenjak ajakan tersebut, korban diketahui tidak pernah kembali ke rumah.
"Sampai saat ini keberadaan korban belum diketahui, termasuk temannya yang mengajak," ujarnya.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas hilangnya mahasiswi semester III di Fakultas Ekonomi Unram tersebut.
"Sampai saat ini baik kami dan keluarga, belum mengetahui keberadaan korban," terangnya.
Seperti diketahui, mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Unram, Rani Pradini Putri, diinformasikan menghilang sejak setahun terakhir karena diduga mengikuti aliran sesat Gafatar.
Ketua MUI NTB Prof Saiful Muslim, mengungkapkan hilangnya mahasiswi semester III Fakultas Ekonomi Unram itu, karena diajak oleh seseorang tetangnya bernama Hafil warga Desa Sandik, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.
"Rani Pradini Putri ini diketahui menghilang sejak Mei 2015 dan hingga sekarang belum diketahui keberadaannya," katanya.
Ia menjelaskan, apa yang dialami mahasisiwi semeter III Fakultas Ekonomi Unram ini, mirip dengan kasus hilangnya dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya Zafran Alif Wicaksono. Sebab, sebelum menghilang Rani Pradini Putri diketahui sering berkomunikasi dengan Hafil yang tidak lain merupakan tetangga dekatnya dan diketahui sebagai aktivis Gafatar NTB.
"Kejadian ini sudah diketahui pihak kampus dan keberadaanya Rani sedang dilacak," ujarnya.
Saiful menjelaskan, organisasi Gafatar merupakan organisasi yang dilarang dan sudah dinyatakan sebagai aliran sesat oleh MUI. Sementara di NTB sendiri organisasi ini diketahui sudah berkembang di NTB, tepatnya di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sejak tahun 2014.
"Aliran sesat tidak mengakui Muhammad SAW sebagai nabi, menyerukan untuk tidak sholat, tidak berhaji dan menyatakjan keluar dari Islam," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, organisasi ini sejak awal selalu berganti-ganti nama, bahkan yang terbaru Gafatar tersebut diganti menjadi Komunitas Millah Abraham.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap aliran tersebut, bahkan untuk lebih berhati-hati jika mengenal orang baru jika mebawa ajaran tersebut. (*)