Mataram (Antara NTB) - World Wide Fund for Nature Indonesia Regional Nusa Tenggara meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempublikasikan hasil kajian analisis dampak lingkungan terkait rencana penambangan pasir laut di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat.
Koordinator World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia Regional Nusa Tenggara Ridha Hakim, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, mengatakan publik berhak mengetahui hasil kajian analisis dampak lingkungan (amdal) tersebut, sehingga bisa menilai sejauh mana implikasi lingkungan dan ekonomi terkait aktivitas pertambangan tersebut.
"WWF sebagai bagian Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) NTB, mengusulkan agar hasil kajian amdal terkait rencana penambangan pasir laut dibuka ke publik," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga harus melakukan konsultasi dengan publik dari berbagai level, terutama di sekitar area penambangan pasir laut karena mereka yang paling merasakan dampaknya.
Jika itu tidak dilakukan, kata Ridha, berarti pemerintah melanggar tahapan amdal dan rakyat berhak menggugat kalau tidak ada keterbukaan.
"Bisa jadi pertanyaan, ada indikasi apa kalau tidak dibuka ke publik, hasil kajian amdal tersebut," ujar Ridha yang juga menjabat sebagai anggota kelompok kerja pengendalian BKPRD NTB.
WWF, kata dia, tetap mendukung kebijakan pemerintah manakala tidak memberikan dampak yang sangat serius bagi lingkungan dan kebijakan tersebut benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi daerah.
Namun, Ridha tetap memberikan penilaian bahwa aktivitas penambangan pasir laut di Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat, tidak ada manfaat dari sisi lingkungan dan ekonomi.
"Saya tidak yakin, aktivitas penambangan pasir laut tersebut mampu menyerap tenaga kerja yang banyak atau padat karya," katanya.
Seperti diketahui, dua perusahaan berencana melakukan penambangan pasir laut di perairan laut Pulau Lombok, hingga 80 juta kubik untuk mereklamasi Teluk Benoa, Bali.
Kedua perusahaan tersebut, yakni PT Dinamika Atria Raya, yang akan menyedot pasir laut di perairan laut Kabupaten Lombok Timur, dan PT Timur Sukses Bersama di perairan laut Kabupaten Lombok Barat. (*)
WWF minta Amdal tambang pasir laut dipublikasikan
"Bisa jadi pertanyaan, ada indikasi apa kalau tidak dibuka ke publik"