Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menilai partai politik (paprol) seharusnya memiliki independensi mencalonkan kadernya pada kontestasi Pemilu 2024. “Jadi partai politik harus punya independensi mencalonkan siapa pun kadernya, dari yang memahami gagasan partainya, dari yang memahami ideologi partainya, harus ada determination of nomination,” kata Fahri dalam diskusi Polemik Trijaya “Suhu Politik Pasca Putusan MK” dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu.
Untuk itu, dia mengusulkan Undang-Undang (UU) tentang Partai Politik direvisi agar mewajibkan semua yang berkontestasi pada pemilu merupakan kader partai politik. Hal tersebut, lanjut dia, menjadi konsep identifikasi partai (party-ID) yang ada di negara-negara demokrasi.
“Harusnya mewajibkan semua orang yang akan berkontestasi politik adalah anggota partai politik itu penting sekali,” ucapnya.
Dia menilai hubungan antara partai politik dengan kadernya harus diperkuat. “Itu tidak bisa tidak mesti diikat dan diperkuat secara serius supaya jangan orang keluar masuk partai sembarangan,” katanya.
Sebab, menurut dia, partai politik saat ini seakan hanya menjadi “penjual tiket” bagi segelintir elite yang memiliki modal dan ingin memperoleh kekuasaan politik secara kilat untuk melenggang di pemilu.
“Masa dia karena pingin jadi orang kaya terus dia mau netral-netral saja, main kiri, main kanan, nanti begitu mau berkuasa dia punya uang banyak; Wah, gampang mah partai tinggal kita beli. Enggak boleh begitu, partai itu kemudian menjadi subjek permainan kotor orang-orang dan kita jadi tempat sampah ,” tuturnya.
Selain itu, Fahri mengusulkan agar dilakukan pula perubahan Undang-Undang Pemilu terkait dengan ambang batas pencalonan presiden ('presidential threshold') maupun ambang batas parlemen ('parliamentary threshold') yang dianggap menghalangi independensi kader partai politik untuk berlaga pada pemilu.
Baca juga: KPU mengingatkan parpol penuhi syarat daftar pasangan capres-cawapres
Baca juga: Lima parpol sudah ajukan pembukaan rekening kampanye di Papua Barat
“Baru yang kedua, itu mesti kita ubah adalah Undang-Undang Pemilu. Kita harus menghentikan 'threshold', semua macam 'threshold', baik 'parliamentary threshold' maupun 'presidential threshold'. Hentikan itu, itu sumber bencana,” kata dia.
Berita Terkait
Fahri Hamzah dikabarkan jadi Menteri Perumahan di kabinet Prabowo-Gibran
Sabtu, 12 Oktober 2024 13:26
Fahri Hamzah dan Fadli Zon siap menghadiri deklarasi Paslon Cagub NTB Iqbal-Dinda
Kamis, 12 September 2024 17:38
NasDem ingatkan Fahri Hamzah tak berpikir selingkar pinggang
Selasa, 23 Januari 2024 8:10
Fahri Hamzah optimis Partai Gelora lolos ambang batas DPR RI
Selasa, 16 Januari 2024 21:42
Blak-blakan, Fahri Hamzah ajak kubu 01 dan 03 gabung dukung Prabowo-Gibran
Selasa, 16 Januari 2024 17:42
Fahri Hamzah: Prabowo adalah capres paling konkret bela Palestina
Minggu, 14 Januari 2024 19:54
Fahri Hamzah sebut pasangan Prabowo-Gibran lebih aman secara hukum
Sabtu, 13 Januari 2024 5:30
Gelora sebut dukungan untuk Prabowo aspirasi kader
Minggu, 20 Agustus 2023 19:16