"Tindakan pengusiran terhadap wartawan oleh oknum anggota DPRD NTB itu, patut kita sayangkan. Karena mereka melakukan tugas peliputan sudah sesuai dengan kaidah dan koridor jurnalistik,"Mataram (Antara NTB) - Sebanyak 16 wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan ulah oknum anggota DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaedah ke pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan DPRD, Senin.
Ketua Forum Wartawan DPRD NTB Fahrul Mustofa menilai tindakan oknum anggota DPRD sangat tidak terpuji. Sebab, kegiatan hearing yang selama ini diikutinya selalu dilakukan terbuka. Namun kali ini malah terkesan tertutup.
Padahal, kata dia, pimpinan Komisi II DPRD NTB, HL Jazuli Azhar saat berlangsung hearing masyarakat Kabupaten Lombok Timur, Rabu (11/5), selalu membuka diri dan mempersilahkan para jurnalis untuk melakukan tugas peliputan.
"Tindakan pengusiran terhadap wartawan oleh oknum anggota DPRD NTB itu, patut kita sayangkan. Karena mereka melakukan tugas peliputan sudah sesuai dengan kaidah dan koridor jurnalistik," katanya di Mataram, Senin.
Fahrul Menjelaskan, di dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers telah diatur mekanisme peliputan oleh para jurnalis di Indonesia. Sehingga, siapa pun pihak yang melarang dan menghalang-halangi kerja jurnalis, tentunya masuk katagori akan melawan peraturan negara.
"Kami meminta kepada pimpinan DPRD menyikapi insiden pengusiran wartawan ini. Jika ini dibiarkan, maka kebebasan pers bakal terancam. Kami tidak ingin sinergi yang berjalan baik antara lembaga DPRD dengan jurnalis akan tercoreng karena ulah oknum anggota DPRD itu kedepannya," ucapnya.
Hal senada juga di utarakan Azwar Zamhuri, wartawan Radar Lombok (Jawa Post Group) yang juga menjadi korban pengusiran. Menurutnya, pimpinan DPRD harus segera mengambil sikap atas ulah oknum anggota DPRD tersebut. Sebab, kata dia, arogansi di rumah rakyat tidak bisa dibiarkan.
"Surat yang kami tujukan kepada pimpinan DPRD NTB ini agar bisa menghadirkan anggota Badan Kehormatan dan seluruh pimpinan fraksi di DPRD. Ini agar ada pemahaman atas kerja jurnalis yang diatur dalam peraturan perundang undangan," jelasnya.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD NTB TGH Mahally Fikri mengatensi surat keberatan yang dikirimkan para jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD NTB itu. Bahkan, pihaknya segera menindak lanjuti surat tersebut dengan menjadwalkan pertemuan pada Rabu (18/5).
"Secepatnya, kami akan menindaklanjuti surat kawan-kawan media. Hari ini, saya akan langsung berkomunikasi dengan dua pimpinan lainnya untuk menjadwalkan pertemuan dan menghadirkan semua pihak yang tertera dalam surat yang dilayangkan kawan-kawan media," jelasnya.
Mahally menegaskan, langkah para jurnalis yang ingin melakukan dialog terbuka dirasa sangat produktif. Mengingat, cara penyelesaian persoalan dengan dialog merupakan sesuatu yang elegan ketimbang para jurnalis memberitakan sesuatu yang tidak baik kedepannya.
"Kami mewakili lembaga DPRD berterima kasih dengan cara-cara jalinan komunikasi melalui surat hearing ini. Yang jelas, kami serius merespon surat teman-teman wartawan," katanya. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026