Polres Maros Sulsel selidiki kasus tindak pidana pembunuhan

id kasus pembunuhan, dugaan pembunuhan, pembunuhan sadis, polres maros, dua korban jiwa, tewas mengenaskan, selidiki kasus

Polres Maros Sulsel selidiki kasus tindak pidana pembunuhan

Kapolres Maros AKBP Awaluddin (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di lokasi kejadian pembunuhan yang mengakibatkan dua orang tewas di Rumah Toko (Ruko) Jalan Poros Maros, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023). ANTARA

Makassar (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pembunuhan sadis yang mengakibatkan dua orang tewas dalam ruko di Jalan Poros Maros, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Kami dari Polres Maros menyampaikan turut berbelasungkawa atas kejadian ini. Dan apa yang disampaikan bapak tadi ada dugaan (tindak pidana pembunuhan) tadi ditemukan (jenazah). Tadi subuh (kejadian) pukul 04.30 Wita di ruko ini," ujar Kapolres Maros Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Awaluddin kepada wartawan di Maros, Rabu.

Dua korban tersebut diketahui bernama Makmur usia 53 tahun (bapak) dan Abdillah Makmur (anak) usai 26 tahun tewas di lantai dua rumah toko (ruko) tempat tinggalnya.

Atas kejadian tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mencari petunjuk usai kejadian.

Selanjutnya tim Dokpol mengevakuasi dua jenazah korban tersebut ke rumah sakit untuk keperluan autopsi. Korban merupakan anak dan bapak yang tewas secara mengenaskan dan diduga ditikam pelaku.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari pihak keluarga, dan Alhamdulillah, jajaran Polres Maros, Polsek Turikale, dan di back up Resmob Polda Sulsel langsung melakukan olah TKP," kata kapolres di lokasi kejadian.

Terkait dengan motif pembunuhan tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan sejauh ini hasil olah TKP masih dalam proses termasuk pemeriksaan saksi-saksi maupun pihak keluarga yang mendengar dan melihat kejadian saat itu.

"Sampai saat ini, terkait seperti apa petunjuk yang didapatkan nanti disampaikan. Kami mohon kepada masyarakat Kabupaten Maros, doakan kami dan para penyidik, kami akan segera menangkap para pelakunya," ucap Kapolres Awaluddin menegaskan.



Polisi berjaga-jaga di lokasi usai kejadian kasus pembunuhan yang mengakibatkan dua orang tewas di Rumah Toko (Ruko) Jalan Poros Maros, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (6/12/2023). ANTARA

Secara terpisah, anak korban berinisial UH (23) yang menjadi saksi mata sempat melihat dan mendengar kejadian tragis itu dan mengatakan diduga pelakunya dua orang. Kejadian tersebut pada Rabu (6/12) saat masuk subuh hari dengan mendengar ada keributan terjadi di lantai dua rumahnya.

Ia menuturkan sempat mengintip saat kejadian itu dan melihat ayah (Makmur) dan kakaknya (Abdillah) terlibat perkelahian dengan orang lain yang sudah berada dalam rumahnya. Saat itu, ia sempat mendengar suara ayahnya berteriak dan menyuruhnya untuk tidak turun ke lantai dua.

"Saya dilarang turun, lalu saya masuk ke kamar adikku bersembunyi. Saya telepon tanteku Jumi ada kejadian di rumah, dan tante telpon Polres Maros. Orangnya (terduga pelaku) itu saya lihat sekilas kurus-kurus, pakai celana panjang," tuturnya menceritakan.

Beberapa saat kemudian, pamannya atas nama Udin datang ke rumah, dan saat tiba di lokasi kejadian, tetapi dirinya belum mau turun, nanti setelah orang ramai berdatangan, baru saksi turun dan mendapati ayah dan kakaknya sudah meninggal dunia dengan mengenaskan tergeletak berlumuran darah.

Baca juga: Polisi Sukabumi menembak dua terduga pembunuh sopir taksi online
Baca juga: Polresta Mataram mengungkap pengakuan ayah bunuh putri kandungnya

Saat ini lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan. Kepolisian bahkan sudah bergerak untuk mengejar para pelakunya yang ciri-cirinya sudah diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi-saksi baik anak korban maupun warga sekitar.