Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat(NTB) awasi proses perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, untuk mencegah masuknya kader ataupun masyarakat yang berafiliasi dengan partai politik tertentu.
"KPPS ini kan kegiatan di internal KPU, tetapi sebagai bentuk pengawasan, kami tentunya akan melakukan pengawasan proses seleksi terutama yang masuk dalam partai politik," kata Ketua Bawaslu NTB, Itratif di Mataram, Kamis.
Itratif mengatakan dalam proses perekrutan ini semestinya tidak hanya Bawaslu yang memiliki peran. Tetapi masyarakat juga harus memiliki kepedulian untuk melaporkan setiap ada dugaan peserta calon KPPS ikut seleksi menjadi tim sukses (timses), menjadi pengurus atau anggota parpol.
"Karena kalau kita saja yang bergerak itu, kita agak susah kalau tidak ada laporan atau dokumen pendukung yang bersangkutan. Karena pengawas desa kita itu hanya satu orang, sementara KPPS itu jumlahnya tujuh orang satu TPS kali sekian TPS di desa itu, sehingga kami minta masyarakat lebih aktif melaporkan," terangnya.
Meski demikian, lanjut Istratif, Bawaslu NTB membuka informasi seluas-luasnya kalau ada masyarakat yang melaporkan dugaan indikasi calon pelamar KPPS merupakan kader, pengurus parpol tertentu atau menjadi timses calon tertentu di Pemilu 2024.
"Karena kita tidak tahu, dalam proses ini kan memenuhi kelengkapan administrasi, ketika memenuhi syarat kita agak susah memproses kecuali ada laporan pendukung kita miliki video atau foto mengampanyekan calon tertentu," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan total kebutuhan anggota KPPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 10 kabupaten kota.
Baca juga: Calon pelamar petugas KPPS wajib melakukan pemeriksaan kesehatan
Baca juga: KPU Semarang sebut Butuh 35.522 PPS untuk Pemilu 2024
Jumlahnya mencapai 16.423 TPS. Dengan satu TPS di isi tujuh orang di tambah 2 petugas pengamanan jadi sembilan orang. Sementara honor KPPS antara Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua KPPS.
"Jadi kalau satu TPS jumlahnya 7 orang dikalikan 16.423 TPS, maka yang kita butuhkan sebanyak 114.961 anggota KPPS di seluruh NTB," katanya.
Berita Terkait
KPU tetapkan anggota DPRD Lombok Tengah terpilih di Pemilu 2024
Senin, 6 Mei 2024 12:55
Pj Gubernur NTB ajak masyarakat rajut kebersaamaan pascapemilu
Senin, 1 April 2024 1:28
Wali Kota Mataram Mohan siap bertarung Pilkada 2024
Rabu, 27 Maret 2024 4:22
Bawaslu NTB evaluasi penyelenggara adhoc Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 4:04
Bawaslu NTB ajak media massa tangkal hoaks jelang pilkada serentak
Minggu, 24 Maret 2024 21:23
Ketua PDIP NTB berpeluang lolos ke DPR setelah PPP tak lolos ambang batas
Rabu, 20 Maret 2024 23:43
PPP NTB berharap ada keajaiban terkait tak lolos ambang batas parlemen
Rabu, 20 Maret 2024 23:43
KPU: Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Lombok Timur capai 80 persen
Kamis, 14 Maret 2024 17:13