Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat mewajibkan seluruh calon pelamar kelompok penyelenggara pemungutan suara Pemilu 2024 untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat pendaftaran.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud mengatakan surat keterangan sehat ini diperlukan untuk menghindari risiko kematian akibat faktor kelelahan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019.
"Yang pasti ketika mereka masuk harus mengikuti tes kesehatan," ujarnya di di Mataram, Selasa.
Ia mengatakan sesuai petunjuk KPU RI mereka yang mendaftar sebagai KPPS harus sehat jasmani, usia maksimal 50 tahun, dan minimal 17 tahun.
"Kalau memiliki penyakit bawaan berat maka tidak direkomendasikan menjadi anggota KPPS. Karena untuk memastikan yang masuk menjadi KPPS ini yang segar-segar dan muda-muda sehingga risikonya tidak terlalu tinggi," terang Suhardi Soud.
Menurutnya, total kebutuhan anggota KPPS di NTB disesuaikan dengan jumlah TPS yang tersebar di 10 kabupaten kota, yakni mencapai 16.423 TPS. Dengan satu TPS diisi tujuh orang di tambah 2 petugas pengamanan jadi sembilan orang.
Baca juga: KPU Semarang sebut Butuh 35.522 PPS untuk Pemilu 2024
Baca juga: KPU Kota Denpasar gandeng dinkes fasilitasi tes kesehatan KPPS
"Jadi kalau satu TPS jumlahnya 7 orang dikalikan 16.423 TPS, maka yang kita butuhkan sebanyak 114.961 anggota KPPS di seluruh NTB," katanya.
Sementara honor KPPS adalah Rp1,1 juta untuk anggota dan Rp1,2 juta untuk ketua KPPS.
Berita Terkait
Partisipasi pemilih pada Pilkada NTB 2024 meningkat 0,06 persen
Minggu, 8 Desember 2024 16:20
Pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024
Sabtu, 7 Desember 2024 17:22
Rincian rekapitulasi suara tiga pasangan Cagub/Cawagub NTB 2024
Jumat, 6 Desember 2024 10:17
Daftar lengkap Calon Kepala Daerah terpilih di Provinsi NTB
Jumat, 6 Desember 2024 10:03
Iqbal-Dinda menang di Pilkada 2024 hasil rekapitulasi KPU
Jumat, 6 Desember 2024 8:19
KPU mulai rekapitulasi perolehan suara Pilkada NTB 2024
Kamis, 5 Desember 2024 20:29
Berikut Calon Bupati/Wali Kota di NTB menang Pilkada 2024
Rabu, 4 Desember 2024 21:35
Jarot-Ansori menang di Pilkada Sumbawa 2024 hasil rekapitulasi KPU
Rabu, 4 Desember 2024 20:37