RPJPD 2025-2045 wujudkan Jakarta jadi kota global kompetitif

id Pemprov DKI ,Jakarta 20 tahun ke depan,RPJPD 2025-2045,Balai Kota DKI ,Kota Global

RPJPD 2025-2045 wujudkan Jakarta jadi kota global kompetitif

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat membuka kick-off penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ho/Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global kompetitif ke depannya.

"Ini menjadi acuan pembangunan Jakarta 20 tahun ke depan. Khususnya, untuk membawa Jakarta menjadi pusat perdagangan, pusat kegiatan berbagai layanan jasa termasuk layanan jasa keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meresmikan dimulainya (kick-off) penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta tahun 2025-2045 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Heru menjelaskan, RPJPD tersebut bersama dengan dokumen rancangan perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan RUU Daerah Khusus Jakarta akan menjadi pijakan dalam mempersiapkan Kota Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
"Kita berharap ke depan selama dua puluh tahun, dengan adanya RPJPD ini, bisa menjadi panduan bagi kepala daerah di Jakarta untuk menjalankan pemerintahan serta pembangunan. Sehingga, mimpi mewujudkan Jakarta sebagai kota global bisa diupayakan secara bertahap dan terstruktur," ujar Heru.
Kick off RPJPD tersebut merupakan titik awal (starting point) dari proses penyusunan dokumen RPJPD Provinsi DKI Jakarta dan menjadi momentum yang sangat penting untuk menginformasikan kepada seluruh pihak pemangku kepentingan (stakeholders) terkait bahwa proses penyusunan telah dimulai.
Sehingga, proses penyusunan akan mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholders terkait dari awal proses sampai dengan pengesahan dokumen RPJPD menjadi dokumen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Heru mengatakan, acara ini dilanjutkan dengan diskusi panel yang akan dilaksanakan sampai dengan Jumat (19/1) dengan menghadirkan para narasumber yang ahli di bidangnya dan melibatkan seluruh stakeholders terkait.
Mulai dari kementerian atau lembaga, legislatif, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD, para mitra internasional, akademisi, lembaga peneliti, serta organisasi non-profit, untuk memperkaya substansi rancangan awal RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045.
Adapun diskusi panel ini akan membahas beberapa tema yang terkait dengan perencanaan Kota Jakarta menuju kota global yang kompetitif, antara lain Jakarta menjadi pusat ekonomi Asia Tenggara, transformasi kelembagaan Jakarta menuju kota global yang berdaya saing dan adaptif.
Lalu skenario pengembangan riset dan inovasi dalam meningkatkan daya saing Kota Global, peran pengembangan wilayah berbasis infrastruktur hijau dalam mewujudkan Jakarta menuju kota global yang layak huni, dan refleksi, strategi dan arah kebijakan pembangunan manusia dalam rangka Jakarta menuju Kota Global yang humanis dan berbudaya.
Sebelum dilaksanakan kick off RPJPD ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan terkait kota global, meliputi pengkajian posisi Jakarta di kota global dunia melalui beberapa indeks kota global yang dikeluarkan dan disebarluaskan terkait rencana Jakarta menuju kota global kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI.
Lalu beberapa seri diskusi kelompok yang berfokus atau focus group discussion (FGD) tematik mengenai perencanaan kota global, mulai dari aspek ekonomi, riset dan inovasi, pariwisata dan budaya, kelayakan kota, lingkungan, dan aksesibilitas.

Baca juga: Chery OMODA E5 versi setir kanan bakal debut global di Indonesia
Baca juga: Program "Peace Project" mengajak pemuda menjadi agen pemilu damai

Proses penyusunan RPJPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045 ini akan melalui berbagai tahapan penyusunan yang melibatkan seluruh stakeholders terkait, di antaranya tahapan konsultasi publik, tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), pembahasan di DPRD, dan proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.
Penyusunan RPJPD ini ditargetkan dapat selesai sebelum pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, agar dapat menjadi acuan calon kepala daerah dalam menentukan visi dan misi.