Polres Mataram Tangkap Warga Italia Pelaku Asusila

id kasus asusila

"Yang bersangkutan kami amankan berawal dari adanya laporan pihak keamanan perumahan tempat tinggalnya"
Mataram (Antara NTB) - Kepolisian Resor Matar, Nusa Tenggara Barat, menangkap BG (70), seorang pria bule berkewarganegaraan Italia yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap sejumlah anak.

     Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto kepada wartawan, Kamis, mengatakan, pria asal Italia ini diamankan petugas dari rumah kontrakannya yang berlokasi di wilayah Cakranegara pada Rabu (1/3) malam, sekitar pukul 22.00 Wita.

      "Yang bersangkutan kami amankan berawal dari adanya laporan pihak keamanan perumahan tempat tinggalnya," kata Heri Prihanto di Mataram, Kamis.

      Dalam laporannya, petugas keamanan perumahan tersebut menceritakan kepada kepolisian tentang kecurigaannya terhadap dua bocah yang pada malam sebelum penangkapannya, hendak menuju rumah BG.

      Dari kedua bocah itu, petugas keamanan setempat mendapat informasi bahwa mereka akan mengambil uang di BG yang sebelumnya menjanjikannya sebagai upah. Karena curiga, petugas kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

      "Pada malam itu juga (setelah menerima laporan petugas keamanan), petugas langsung melakukan penangkapan," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Lombok Timur ini.

      Keyakinan petugas kepolisian melakukan penangkapan, setelah sebelumnya menginterogasi dua bocah yang hendak kerumah BG di Rabu malam. Dari hasil interogasi, muncul indikasi bahwa BG adalah prlaku tindak asusila terhadap sejumlah anak.

      Lebih lanjut, kedua bocah yang telah diinterogasi petugas kepolisian juga telah dilakukan visum. Hal itu untuk memperkuat alat bukti dari perilaku BG yang diduga sebagai pelaku tindak asusila terhadap anak.

      "Sementara ini korbannya yang kami dapat, baru dua bocah itu," kata Heri Prihanto.

      Lebih lanjut, Polres Mataram melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap BG. Namun kini perkara BG secara resmi dilimpahkan ke Polda NTB.

      "Kasusnya sudah kita limpahkan ke Polda NTB, karena ini berkaitan dengan orang asing," ucapnya. (*)