Penduduk NTB Terekam E-KTP 3,6 Juta Orang

id EKTP NTB

Masih belum semua bisa tercetak. Karena blanko belum ada
Mataram (Antara NTB) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas PMPD-Dukcapil) Provinsi Nusa Tengara Barat, H Rusman menyebutkan jumlah penduduk setempat yang sudah terekam kartu tanda penduduk elektronik mencapai 3.623.098 orang.
"Yang sudah tercetak E-KTP 2.977.743 juta orang," kata Rusman di Mataram, Jumat.
Rusman menjelaskan, jumlah penduduk NTB yang wajib kartu tanda penduduk (KTP) mencapai 3.847.763 juta orang dari total penduduk 5.198.806 juta orang. Namun, sebagian besar warga NTB yang wajib KTP belum bisa memperoleh E-KTP karena ketiadaan blanko.
"Masih belum semua bisa tercetak. Karena blanko belum ada," ujarnya.
Menurut Rusman, kekosongan blanko E-KTP tidak hanya terjadi di NTB, melainkan di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, kekosongan blanko E-KTP sudah terjadi sejak bulan September 2016 dan sampai sekarang, belum ada kepastian dari Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri, kapan blanko e-KTP bisa diterima.
"Informasinya, kekosongan blanko ini karena masih proses tender di pusat. Kalau tidak Maret, April sudah ada," ujar mantan Kepala Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi NTB itu.
Dia mengatakan, sebagai penggantinya, warga yang akan mengajukan permohonan pembuatan KTP diberi surat keterangan (suket) kependudukan dan berfungsinya sama dengan KTP elektronik.
"Suket ini diterbitkan karena tidak ada KTP elektronik. Tetapi berfungsi sama seperti KTP elektronik," tandasnya. (*)