Perlu kuatkan sistem multilateral perdagangan global

id sistem multilateral,konsep regionalisme,perdagangan global,sistem perdagangan global

Perlu kuatkan sistem multilateral perdagangan global

Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Stafsus Menlu) Dian Triansyah Djani menghadiri talkshow Mandiri Investment Forum, di Jakarta, Selasa (5/3/2024). ANTARA/Uyu Septiyati Liman

Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Luar Negeri (Stafsus Menlu) Dian Triansyah Djani mengatakan bahwa penguatan sistem multilateral tanpa adanya standar ganda, penting untuk menghadapi dan menyelesaikan berbagai isu perdagangan global.

“Kita harus memperkuat kredibilitas sistem multilateral. Kita perlu memastikan bahwa hukum internasional dijalankan tanpa standar ganda,” ujar Dian Triansyah Djani, di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, perlu ada reformasi dan penguatan sistem multilateral dalam institusi Breton Woods, seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF), maupun institusi perdagangan global seperti World Trade Organization (WTO).

Ia menilai bahwa kini banyak negara yang beralih kepada konsep regionalisme, karena sistem perdagangan multilateral dan mekanisme penyelesaian sengketa dagang di WTO tidak berjalan seperti yang diharapkan.

“Jika sistem perdagangan multilateral tidak berjalan seperti yang seharusnya, mekanisme penyelesaian sengketa tidak terlaksana dengan baik, maka apa yang bisa dilakukan? Negara-negara jadinya lebih memilih konsep regionalisme,” kata Dian.

Baca juga: Eks Dubes untuk Turki bertemu Wali Kota Mataram bahas pembangunan daerah
Baca juga: Jubir Kemenlu China anggap wajar terima Dubes Afghanistan yang ditunjuk Taliban

Namun, ia menyatakan bahwa penerapan konsep regionalisme pun bukannya tanpa tantangan, salah satunya terkait ketahanan kawasan terhadap gejolak disrupsi global. Hal tersebut pun mendorong Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN pada tahun lalu untuk memperkuat kestabilan kawasan.

“Oleh karena itu, ketika kami memegang keketuaan, kami pastikan untuk membahas semua isu tematik, termasuk persaingan antara negara anggota. Sebelumnya, kami enggan mendiskusikan hal tersebut, namun sekarang tidak lagi,” ujar Dian pula.