Pemkot Bima menetapkan delapan lokasi shalat Idul Fitri 1445 Hijriah

id Pemkot Bima,Lokasi Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah Kota Bima,NTB,Ramadhan Kota Bima

Pemkot Bima menetapkan delapan lokasi shalat Idul Fitri 1445 Hijriah

Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar saat mengikuti shalat Isya dan Taraweh secara berjamaah dirangkaikan dengan Peringatan Malam Nuzulul Quran tingkat Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). (ANTARA/Kominfotik Kota Bima).

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan delapan lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Hari raya tahun ini, Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima telah ditetapkan menjadi salah satu tempat pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 H selain dari delapan tempat lainnya yang sudah ditetapkan," kata Sekretaris Daerah Kota Bima, Mukhtar saat mengikuti shalat Isya dan Taraweh secara berjamaah dirangkaikan dengan Peringatan Malam Nuzulul Quran tingkat Kota Bima dalam keterangan tertulis di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan masyarakat patut bersyukur dan berbangga hati bahwa dengan bantuan dan doa, kondisi Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima saat ini menjadi primadona bagi semua dengan kemegahannya.

"Semua orang yang datang ke Kota Bima berdecak kagum dengan kemegahannya, tinggal tugas dan kewajiban kita bagaimana membuat Allah berdecak kagum kepada kita untuk memakmurkannya," ujarnya.

"Agar di sisa Ramadhan tahun ini tidak berlalu sia-sia, mari kita semua memakmurkannya," sambungnya kembali.

Menurutnya, saat ini pihaknya terus berbenah untuk perbaikan Masjid Raya Al Muwahiddin Kota Bima, dengan dana pada tahun 2023 mencapai Rp10 miliar.

Baca juga: Kapolda NTB mengecek kesiapan armada arus mudik
Baca juga: Polda NTB dirikan 35 posko pengamanan libur Idul Fitri 1445 H


"Namun sesuai regulasi tahun 2024 tidak bisa dianggarkan. Insya Allah tahun 2025 kita upayakan," ucapnya.

Peringatan Malam Nuzulul Qur'an tingkat Kota Bima diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima. Selain itu juga hadir seluruh ASN Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023.